SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 10 September 2016 11:20
Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Diresmikan
TANDA TANGAN : Bupati Gumas Arton S Dohong didampingi istri Apristini Arton S Dohong, Kapolres AKBP Pria Premos SIK, Wakil Ketua DPRD Punding S Merang Sekda Ir Kamiar, Pabung Kodim 1011 KLK Kapten Inf Sagio, Direksi Group Sumber Tani Agung Agung Mosfly Ang, Dirut PT TPA Aswin Nasution, saat menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya pabrik pengolahan kelapa sawit, di Desa Tumbang Sepan, Kecamatan Manuhing, Kamis (8/9) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong telah meresmikan operasional pabrik pengolahan minyak kelapa sawit milik PT Tantahan Panduhup Asi (TPA) di Desa Tumbang Sepan Kecamatan Manuhing. Pabrik ini mengusung konsep hijau (green), berkelanjutan (sustainable) dan modern.

Arton mengatakan, keberadaan perusahaan besar swasta (PBS) bidang kelapa sawit beserta pabriknya diharapkan dapat menjadi mitra untuk menjamin pasar bagi kebun masyarakat agar dapat diterima dalam pasar lokal, nasional maupun internasional.

”Dengan keberadaan perusahaan tersebut, tentunya akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Namun, masalah yang sering ditemukan adanya ketidak cocokan tingkat keahlian antara kebutuhan perusahaan dan tenaga lokal yang tersedia,” ucap Arton dalam sambutannya, Kamis (8/9) lalu.

Pemkab Gumas juga berharap dengan kehadiran PT TPA sebagai investor dibidang usaha perkebunan, mampu mewujudkan komitmen lain, yakni meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, menyediakan lapangan kerja serta kesempatan usaha. Hal ini sesuai amanat UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Arton menjelaskan, keberadaan PT TPA dimulai sejak diberikannya izin lokasi Nomor 181 Tahun 2005 luas lahan sekitar 15.000 hektare, meliputi wilayah Kecamatan Manuhing dan Rungan. Kemudian, diperbaharui dengan Izin lokasi Nomor 490 tahun 2015 seluas kurang lebih 14.255 hektare meliputi wilayah Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya.

Sementara itu, Direktur PT TPA Aswin Nasution menambahkan, pabrik yang dimiliki ini, memiliki standar pengolahan kelapa sawit dengan kapasitas 60 ton per jam. Untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan, PT TPA juga membuka lapangan kerja yang hampir 80 persen merupakan putra daerah. (arm/fin)

 

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:10

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:09

Perlu Solusi Kreatif Kurangi Pengangguran

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta pemerintah provinsi,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:00

Percepat Penyelesaian RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 02 Mei 2025 14:59

Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Provila

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Banjir

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Minta Pemerintah Menata Irigasi Pertanian

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 28 April 2025 17:11

Gubernur Kalteng Kirim Bansos ke Wilayah Banjir

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan pemerintah akan selalu hadir…

Senin, 28 April 2025 17:10

Dorong Realisasi Sekolah Rakyat di Kalteng

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Jumat, 25 April 2025 11:54

Petani Diminta Terlibat Wujudkan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menyebutkan…

Jumat, 25 April 2025 11:53

Pemutihan PKB Bantu Tingkatkan PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers