PALANGKA RAYA – Ombudsman Republik Indonesia menilai, pelayanan publik oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Provinsi Kalteng masih dikeluhkan dan kurang memuaskan. Itu berdasarkan hasil survei lapangan yang dilakukan Ombudsman dari Jakarta pekan lalu terhadap pelayanan BPJS di kabupaten/kota.
Ombudsman yang turun ke Kalteng dipimpin Dadan S Suharmawijaya. Pihaknya melakukan survei yang dibagi dalam tiga wilayah, yakni Kotawaringin, wilayah tengah, dan Barito.
”Kami dari Ombudsman RI langsung turun ke daerah sebagai tindak lanjut banyaknya laporan dan pengaduan terkait buruknya pelayanan terhadap pasien BPJS. Padahal, masyarakat harus membayar mahal dengan adanya kenaikan iuran BPJS," kata Dadan, baru-baru ini.
Berdasarkan hasil survei pihaknya, banyak persoalan yang harus dibenahi BPJS. Misalnya, masih adanya peserta BPJS yang dipungut biaya puskesmas atau rumah sakit, pendaftaran berobat antre, pengambilan obat yang antre, dan pelayanan terhadap pasien BPJS yang tidak ramah.
”Persoalan seperti ini masih banyak terjadi, sehingga masyarakat dirugikan. Ini yang harus dibenahi BPJS, jangan sampai masyarakat yang dirugikan," ujarnya.
Buruknya pelayanan tersebut hampir terjadi di setiap daerah di Indonesia, termasuk di kabupaten/kota. Untuk peningkatan kualitas layanan terhadap peserta BPJS, Ombudsman akan menyampaikan hasil survei kepada pimpinan BPJS.
”Kita tentu ingin ada perbaikan dan kita meyakini BPJS Kesehatan telah melakukan perbaikan. Nanti kita akan berikan masukan kepada BPJS agar lebih meningkatkan pelayanan terhadap peserta BPJS," ujarnya.
Dadan meminta masyarakat tak takut melaporkan persoalan di Kalteng, baik soal pelayanan BPJS atau pelayanan pemerintahan. (arj/ign)