SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 29 Oktober 2016 10:44
Belasan Kendaraan Tergelincir dan Terbalik, Ini Dia Biang Keroknya
BIANG KEROK: Truk pengangkut limbah ini yang menghamburkan oli bekas di jalan.(ist/ RADAR SAMPIT)

PULANG PISAU – Sedikitnya 12 kendaraan bermotor (ranmor) jenis roda empat dan dua mengalami kecelakaan (tergelincir) yang terdapat tumpahan oli di jalan trans Kalimantan, Kecamatan Jabiren Raya, Pulang Pisau, Kamis (27/10).

Kasatlantas Polres Pulang Pisau, AKP Abdul Wakid menyampaikan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan susulan, sejak Kamis (27/10) malam, telah dikerahkan ke lokasi kejadian sekitar 60 petugas gabungan mulai dari anggota Sabhara, Lantas, Intelkam dan Polsek Jabiren serta dibantu dari BPBD dan Dinas PU Pulang Pisau.

Wakid mengatakan pengemudi truk pengangkut limbah B3 dengan nomor polisi DA 1322 WA, Tondi Simanjuntak (40) dan kenek Mariono Nenggolan (26) telah diamankan untuk pemeriksaan.

“Keduanya karyawan dari PT Lianganggang Gemilang (LG) asal Liang Anggang, Kalsel. Kami masih fokus pada pengamanan seputar jalan agar tidak membahayakan pengendara. Mengurangi jalan licin, kami sudah timbun pasir  hingga 20 truk, nanti rencananya akan disiram pakai air sabun detergen. Kami masih koordinasi dengan Dinas PU untuk teknisnya,"  ujar Wakid, Jumat (28/10).

Terpisah, Kasatreskrim Polres Pulang Pisau, AKP Iqbal Sengaji menegaskan pihaknya ikut turun untuk memeriksa legalitas penanganan limbah bahan berbahaya (B3) milik PT Lianganggang Gemilang.

Kemarin, rencananya Satreskrim Polres Pulang Pisau akan memanggil manager perusahaan untuk dimintai keterangan terkait kelengkapan legalitas penanganan limbah B3.

"Sopir masih berstatus saksi. Kami panggil dulu pimpinan perusahaan, untuk diperiksa sejauh mana legalitas usaha penyaluran limbah B3. Sebab, jenis oli yang diangkut tergolong limbah berbahaya. Tujuannya untuk salah satu perusahaan aspal di daerah Sakakajang, yang berhak menyalurkan oli jenis limbah B3 itu hanya perusahaan yang punya spesifikasi khusus saja. Kita akan dalami dulu," tegas Iqbal ditemui di kantornya, kemarin.

Sebagaimana diketahui, Kamis (27/10), truk pengangkut limbah B3 mengalami kerusakan pada kran tabung berisi oli bekas. Oli tercecer di jalan hingga mengakibatkan pengendara lain alami kecelakaan. (ds/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers