PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pelabuhan bongkar muat hasil perkebunan sawit PT MSAL dan KRS di wilayah Pahadut Seberang Palangka Raya, Senin (21/11) sore. Sidak dilakukan untuk melihat kelayakan terminal khusus (Tersus) dan plat kendaraan pengangkut crusade palm oil (CPO) yang melakukan bongkar muat di wilayah tersebut.
Pantauan Radar Palangka, untuk truk pengangkut CPO rata-rata menggunakan nomor polisi atau plat luar daerah, seperti plat Jakarta, Banjamasin dan dari daerah lainnya. Bahkan ada yang menggunakan plat Madura. Itu membuat gubernur Kalteng marah, karena perusahaan telah diingatkan agar menggunakan plat KH.
"Kita datang ke sini untuk mengecek tersus yang beroperasi, apakah layak dikatakan tersus atau tidak. Kemudian juga terkait truk pengangkut hasil perkebunan yang digunakan," kata Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Senin (21/11) sore.
Gubernur juga berdialog dengan para sopir truk terkait plat yang mereka gunakan tidak ada satupun menggunakan plat Kalteng, yakni KH. "Kita melihat plat yang digunakan rata-rata dari Jakarta dan Banjarmasin, yakni plat B dan DA. Kemudian ada juga yang dari Madura," tegas Sugianto.
Gubernur akan memanggil pihak perusahaan dan pemilik angkutan terkait plat non KH yang digunakan. Pasalnya, gubernur ingin tahun 2017 tidak ada lagi plat non KH digunakan perusahaan untuk mengangkut hasil tambang dan perkebunan.
"Kita yang rugi, kalau mereka menggunakan kendaraan non KH, karena mereka bayar pajak tidak di Kalteng. Padahal, mereka bekerja dan mengeruk keuntungan di Kalteng, tetapi pajak kendaraanya daerah lain. Kita akan panggil nanti pihak perusahaan dan pihak penyedia angkutan," tukasnya.
Untuk tersus yang digunakan untuk bongkar muat CPO milik PT MSAL dan PT KRS, gubernur meminta pihak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengecek kelayakan. "Untuk tersus nanti kita minta Dishub dan pihak terkait lain untuk melihat kelayakannya. Apakah layak atau tidak?," tandasnya. (arj/vin)