SAMPIT – Pemadaman listrik yang tak menentu (biarpet) bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat yang berhubungan dengan peralatan elektronik. Pelayanan publik pun terganggu, seperti operator perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS).
”Listrik mati menjadi kendala utama kami dalam pelayanan perekaman KTP-el. Apalagi pemadaman listrik khusus di wilayah selatan ini tidak menentu dan kadang-kadang setiap hari," kata Camat MHS H Jumberi, Selasa (22/11).
Upaya dilakukan pihaknya untuk tetap memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat sudah dilaksanakan, yakni dengan menyediakan generator set (genset). Namun, kata Jumberi, itu pun tidak maksimal.
”Kalau kita gunakan genset itu bisa saja. Tapi, AC dan peralatan kantor lainnya, seperti komputer, televisi umum maupun pompa air terpaksa dikalahkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar tetap bisa melakukan perekaman KTP-el di kantor kecamatan ini," tutur Jumberi.
Selain pemadaman, lanjut mantan Camat Pulau Hanaut ini, terkadang masyarakat salah kaprah bahkan pembuatan KTP-el maupun Kartu Keluarga (KK) bisa melalui kantor kecamatan. Padahal, itu berbeda.
”Yang jelas, untuk perekaman KTP-el bisa di kantor kecamatan, sedangkan pembuatan KK di Disdukcapil Kotim. Kecamatan hanya mengeluarkan surat permohonan untuk KK saja,” ujarnya.
---------- SPLIT TEXT ----------
Dia juga mengusulkan agar bukan hanya perekaman KTP-el yang bisa di kantor kecamatan, namun juga pembuatan KK. Alasannya, selain mempermudah masyarakat supaya tidak bolak-balik ke Disdukcapil Kotim, itu juga meringankan pekerjaan pegawai di dinas tersebut.
”Ini usulan, tujuannya mempermudah masyarakat asalkan sesuai aturan,” ujar pria penghobi olahraga bulutangkis ini.
Berdasarkan data di Kecamatan MHS, sejak Oktober hingga 22 November 2016, sudah ada sekitar 100 jiwa wajib KTP yang telah melakukan perekaman. ”Pencetakan KTP-el di kecamatan ini sudah mencapai 90 persen, sementara yang ada ini sisanya yang belum melaksanakan perekaman,” ujar operator perekaman KTP-el kantor Kecamatan MHS Achmad Afri.
Terkait antusias warga kecamatan, Afri menyimpulkan, sejak dibukanya perekaman KTP-el di kantor kecamatan, hampir setiap hari ada saja warga minimal tiga orang yang meminta perekaman. Itu membuktikan bahwa antusiasme warga memiliki KTP berbasis nasional cukup tinggi.
”Mengenai peralatan maupun blanko, hingga sekarang tidak ada kendala. Hanya saja, perekaman tidak buka selama 24 jam, melainkan hanya pada jam kerja mulai Senin hingga Jumat,” pungkasnya. (fin/ign)