PALANGKA RAYA – Belum selesainya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menuai sorotan. Pemerintah Provinsi Kalteng mendesak DPRD Kalteng segera menjadwalkan pembahasan tiga raperda yang dinilai sangat penting bagi pelaksanaan pembangunan tersebut.
”Ya, kita harapkan pembahasannya jalan terus. Jangan sampai ada kendala yang membuat penyelesaian raperda ini terkendala. Ini kan buat kepentingan Kalteng juga,” kata Sekda Kalteng Siun Jarias, belum lama ini.
Belum rampungnya pembahasan tiga raperda itu tidak hanya berdampak pada pembangunan, namun juga masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN). Salah satu raperda, yakni tentang KUA-PPAS APBD 2017, apabila tidak selesai, akan berdampak pada anggaran daerah.
”Pakai apa membayar gaji pegawai Januari nanti kalau untuk KUA-PPAS belum dibahas. Makanya, kita inginkan pembahasan raperda ini segera,” ujarnya.
Hal yang yang juga penting, adalah Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Dua raperda itu berdampak langsung pada perencanaan pembangunan Kalteng. Karena itu, pembahasannya tidak boleh lambat dari jadwal, yakni sebelum akhir tahun.
”Apalagi RPJMD ini keberadaannya sangat penting. Jangan lambat dibahas. Kalau lewat dari jadwalnya, sama saja kita mengonsumsi makanan yang sudah kedaluwarsa. Apa yang akan terjadi? Ya, bikin penyakit saja,” katanya.
Siun mengaku tidak tahu pasti penyebab tiga raperda itu belum dibahas. Dia hanya berharap, masalah ini tidak disebabkan kepentingan politik di dalamnya. (sho/ign)