PANGKALAN BUN – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta polisi untuk menangkap aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang terlibat politik praktis dalam Pilbup Kobar 2017. ASN yang tertangkap akan langsung dipecat tanpa ampun.
”Kita bicara juga dengan Kapolres, bahwa ASN yang terlibat (politik praktis) tangkap. Kita pecat supaya jadi contoh," tegas Sugianto, Jumat (30/12).
Hal itu disampaikan Sugianto saat melantik Plt Bupati Kobar Nurul Edy menjadi Penjabat Bupati Kobar. Dia berharap, dengan dilantiknya Pj Bupati, Kobar yang masih dalam suasana pilkada, agar dapat berjalan dengan baik dan lebih mengedepankan etika dan akhlak.
Terkait pelantikan tersebut, menurut Sugianto, Pj Bupati mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan di Kobar dan memfasilitasi penyelenggaraan pilbup. Kemudian, menjaga netralitas ASN.
”Semestinya masih bisa dilantik minggu depan, tetapi kita ingin bisa segera melayani masyarakat dengan baik. Harapan kita, jangan sampai ada kekosongan, makanya kita lantik hari ini," ujar Sugianto.
Sementara itu, Nurul Edy mengatakan, selain tugasnya memfasilitasi Pilkada Kobar, dia juga akan meneruskan pelaksaan pembangunan hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kobar tahun depan.
”Karena sebelumnya saya Plt dan sekarang Pj, saya pikir langsung melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," katanya.
Nurul Edy berharap, pilkada dapat berjalan dengan baik dan tertib. Selain itu, ia juga akan segera menyelesaikan rencana untuk pelantikan kepala desa yang menyisakan satu orang.
”Karena keadaan yang seperti ini, saya agak meleset 2016. Dalam waktu dekat saya akan melantik kepala desa itu, karena sudah ada izin dari Gubernur untuk melantik. Mungkin sesudah tahun baru," pungkas Nurul. (jok/ign)