SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 02 Februari 2017 21:06
Dituding Sadap Telepon SBY, Begini Klarifikasi BIN
Ilustrasi. (net)

JAKARTA – Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri bertanggung jawab atas percakapan telepon dirinya dengan Ketua MUI Kiai Ma'ruf Amin yang menurutnya telah disadap. BIN membantah telah melakukan penyadapan tersebut.

”Kami tidak terkait dengan persoalan itu. Kalaupun kami melakukan penyadapan, itu ada mekanismenya yang diatur dalam undang-undang dan kami tidak boleh sembarangan menyadap tanpa aturan yang berlaku," tegas Deputi VI Komunikasi dan Informasi BIN Sundawan Salya dalam rilis yang diterima Radar Sampit, Kamis (2/1).

Sundawan menegaskan, informasi percakapan SBY-Ma'ruf Amin yang disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pengacaranya dalam persidangan Selasa (31/1) lalu, bukan berasal dari BIN.

”Tentang adanya komunikasi antara Ketua MUI dengan Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan kuasa hukum Basuki Tjahja Purnama dalam persidangan 31 Januari 2017, kami menegaskan informasi tersebut bukan berasal dari BIN," ujar Sundawan.

Sundawan menuturkan, pernyataan Basuki dan penasihat hukumnya pada persidangan 31 Januari lalu, terkait informasi tentang komunikasi antara KH Ma'ruf Amin dengan SBY tidak disebutkan secara tegas, apakah dalam bentuk komunikasi verbal secara langsung atau percakapan telepon yang diperoleh melalui penyadapan.

”Informasi tersebut menjadi tanggung jawab saudara Basuki dan penasihat hukum yang telah disampaikan kepada majelis hakim dalam proses persidangan tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, Basuki sudah menyampaikan permohonan maaf kepada KH Ma'ruf Amin dan sudah diterima serta dimaafkan. Basuki juga telah melakukan klarifikasi bahwa informasi yang dijadikan sebagai bukti dalam persidangan, berita yang bersumber dari media online.

Dia menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, BIN merupakan elemen utama dalam sistem keamanan nasional untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan NKRI.

”Dalam menjalankan tugas, peran dan fungsinya, BIN diberikan kewenangan untuk melakukan penyadapan berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Namun, penyadapan yang dilakukan hanya untuk kepentingan penyelenggaraan fungsi intelijen dalam rangka menjaga keselamatan, keutuhan, dan kedaulatan NKRI yang hasilnya tidak dipublikasikan, apalagi diberikan kepada pihak tertentu,” ujarnya.

Sebelumnya, SBY merasa telah disadap setelah namanya disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama, Selasa (31/1) lalu. Dalam sidang kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian itu, Basuki alias Ahok dan kuasa hukumnya menanyakan soal percakapan Ketua MUI Ma'ruf Amin dengan SBY. 

Hal ini membuat SBY mengambil kesimpulan bahwa dirinya disadap. ”Kalau institusi negara, Polri, BIN, menurut saya, negara bertanggung jawab. Saya berharap berkenan Pak Presiden Jokowi menjelaskan dari mana transkrip penyadapan itu, siapa yang bertanggung jawab. Kita hanya mencari kebenaran. Ini negara kita sendiri, bukan negara orang lain, bagus kalau kita bisa menyelesaikannya dengan baik, adil, dan bertanggung jawab," kata SBY. (*)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers