SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 05 Maret 2017 00:14
NAH LHO… Hak Anak Ternyata Belum Sepenuhnya Dilaksanakan
BELUM SESUAI HARAPAN: Anak-anak tengah bermain di sekolahnya. Jajaran terkait diharapkan melakukan pemetaan kondisi indikator pemenuhan hak anak (PHA) di wilayah Kalteng, karena PHA belum sesuai harapan. (FOTO: YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemenuhan hak anak (PHA) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) belum sesuai harapan. Hak itu misalnya, memiliki identitas atau kewarganegaraan berupa kepemilikan akta kelahiran. Berdasarkan hasil survei pihaknya, jumlah anak yang memiliki akta kelahiran di Kalteng masih kurang dari 50 persen.

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (BP3AKKB) Endang Kusriatun, kemarin. Menurutnya, hak anak secara keseluruhan ada 31 hak.

Endang melanjutkan, lebih dari 50 persen anak di Kalteng belum mendapatkan hak identitas dan kewarganegaraan. Hak anak lainnya yang belum dipenuhi adalah pendidikan, yang menurut angka rata-rata nasional hanya berlangsung tujuh tahun. Dia mensinyalir, tidak terpenuhinya hak pendidikan anak membuat angka pernikahan usia dini di Kalteng masih tinggi.

“Hasil survei menyatakan, sebagian besar pernikahan dini dilakukan karena terpaksa. Beberapa faktor yang memaksa, di antaranya ekonomi dan infrastruktur, seperti tidak adanya sarana pendidikan di sekitar tempat tinggal,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sekolah yang tersedia di tingkat desa biasanya hanya sampai tingkat sekolah dasar. Sekolah tingkat menengah atau kejuruan hanya berada di ibu kota kecamatan yang berjarak cukup jauh dari tempat tinggal.

”Orangtua berpikir seribu kali untuk memenuhi hak pendidikan anak. Tidak semua orang tua sanggup biayai pendidikan anak. Selain itu, khawatir keselamatan anak selama menempuh pendidikan dan di perjalanan dari dan ke sekolah. Akibatnya, anak tidak sekolah dan dinikahkan,” ujarnya.

Mengatasi masalah ini, lanjutnya, sebanyak 13 SKPD yang tergabung dalam gugus tugas PHA Kalteng melakukan pemetaan kondisi indikator PHA. Selain itu, pihak swasta melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah setempat untuk menyalurkan coorporate social responsibility perusahaan agar sesuai kebutuhan masyarakat dan bisa menunjang pemenuhan hak anak.

”Pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan kerja sendiri-sendiri, sehingga saya sulit memberi angka pasti kepada kepada gubernur tentang berapa persen hak anak di kalteng yang sudah terpenuhi,” pungkasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers