PALANGKA RAYA – Perbuatan ibu kandung yang tega menganiaya anaknya sendiri dinilai sudah di luar batas kemanusiaan. Kekejamannya membuat publik emosi dan ramai-ramai mengutuknya. Kegeraman itu kian bertambah ketika pelaku tertangkap dan mengaku khilaf meski telah membuat anaknya babak belur hingga tangannya patah.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, perbuatan orang tua korban di luar batas nilai kemanusiaan yang beradab. ”Apabila memang merasa bukan amanahnya, mengapa harus disiksa sampai lebam dan patah tangan? Petugas sudah menangkap dan diproses secara hukum yang seberat beratnya,” katanya kepada Radar Sampit melalui pesan singkat, Senin (24/8).
Aparat memang telah meringkus kedua terduga penganiaya bocah tersebut, yakni ibu kandungnya, Yan, dan kekasih sang ibu, An. Keduanya berniat kabur ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Sebelum niat itu terlaksana, mereka lebih dulu ditangkap petugas Satlantas Polresta Palangka Raya saat melakukan patroli di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya, Senin (24/8).
Keduanya sempat diamankan di Pos Polisi Bundaran Besar dan langsung diserahkan ke Polda Kalteng untuk kemudian dibawa ke Polres Kotim. Tak terlihat rasa penyesalan dari keduanya meski telah mengakui penganiayaan tersebut. Ironisnya, pelaku mengaku khilaf.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat jelas sosok Yan bersama kekasihnya yang hanya diam dan tertunduk malu di hadapan petugas. Bahkan, salah satu petugas yang menginterogasi terlihat geram dengan perbuatan pelaku. ”Iblis kalian ini (pelaku, Red). Biadab,” ucap salah seorang petugas sambil mengarahkan telunjuknya ke dua pelaku.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kanit Turjawali Ipda I Made Adyana mengatakan, keduanya diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor. ”Kami bangga bisa mengamankan mereka, apalagi perbuatan mereka sangat kejam,” ujar Made.
Made menuturkan, penangkapan berawal ketika tim patroli menerima informasi pelaku kekerasan dalam rumah tangga terhadap bocah tersebut berangkat dari Kota Sampit menuju Palangka Raya sekitar pukul 06.30 WIB. Mendapat laporan itu, dia memerintahkan personelnya melakukan patroli di sejumlah ruas jalan.
”Saat melintas, ada kecurigaan petugas nomor polisinya dicabut dan tidak dipasang. Setelah dicocokkan, ternyata mereka pelaku KDRT terhadap bocah di Kota Sampit beberapa waktu lalu yang menjadi daftar pencarian orang Polres (DPO) Kotim," tutur Made.
Made menambahkan, penangkapan dilakukan langsung dirinya selaku Kanit Turjawali Ipda I Made Adyana dan dua personel Bripka Zulfan dan Briptu Anton KS. Pelaku dibawa ke Pos Polisi dan dilakukan koordinasi ke penyidik.
”Semoga apa yang mereka perbuat dibalas oleh hukum dan proses selanjutnya diserahkan ke penyidik,” ujarnya.
Meski mengakui telah memukul sang anak, Yan membantah telah membuat tangan anaknya patah. Menurutnya, melainkan hal itu terjadi lantaran anaknya jatuh dari sepeda motor. ”Saya akui memukul, tetapi tidak sampai patah, karena dia nakal. Kami ingin ke Banjarbaru untuk melarikan diri,” katanya singkat. (daq/sir/yn/ign)