SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 05 Mei 2017 16:43
KAPOK ENGGAKKK??? Pelanggar Ini Dihukum Baca APILL Puluhan Kali
BIAR JERA: Salah seorang pelanggar traffic light di Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun dihukum membaca papan peringatan sebanyak 20 kali.(FOTO SATLANTAS POLRES KOBAR)

PANGKALAN BUN – Pelanggar lalulintas di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, harus siap-siap tebal muka. Bagi pengendara yang mengabaikan rambu-rambu 'belok kiri ikuti lampu isyarat', bakal mendapatkan hadiah langsung, yakni membaca papan rambu atau APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) dengan keras.

Seperti yang terjadi Kamis (4/5) pagi, salah seorang pelanggar menerima teguran keras dari Satlantas karena berbelok kiri sambil menerobos lampu merah traffic light di simpang empat Jalan Sutan Syahrir, depan kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Pelanggar yang mengenakan jaket merah hitam itu diwajibkan membaca rambu peringatan 'belok kiri ikuti isyarat lampu' sebanyak 20 kali agar selalu ingat dan tidak mengulangi pelanggarannya. Pelanggar itu juga menjadi tontonan pengendara lain.

Kasatlantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama mengatakan, papan peringatan itu tergolong paling sering dilanggar. "Ini bagian dari teguran saja, agar masyarakat bisa lebih taat aturan. Karena tanda belok kiri ikuti isyarat lampu ini berpeluang besar dilanggar," katanya.

Pemasangan tanda tersebut bukan tanpa alasan, bila dilanggar potensi kecelakaan bisa terjadi karena pelanggar bisa berpapasan dari pengendara yang melaju lurus dari arah kanan persimpangan.

"Saat lampu merah di persimpangan di depan kita, maka pengendara dari arah kanan persimpangan yang melintas kalau ada yang melanggar maka peluang kecelakaan bisa terjadi, dan kita mencegah itu," terangnya.

Ia menegaskan, upaya untuk memberi sanksi membaca papan peringatan itu sebagai upaya persuasif, namun bila tetap bandel dan terus melanggar maka bisa ditilang. (sla/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers