KASONGAN – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah, Sabtu (27/5) petang. Dua sepeda motor terlibat tabrakan, satu pengendara tewas di tempat, dua lainnya mengalami luka berat.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha melalui Kapolsek Katingan Tengah AKP Wahono mengatakan, kejadian tersebut berada di KM 1 Jalan Minun Dehen Desa Samba Danum sekitar pukul 17.30 WIB atau menjelang berbuka puasa.
Kecelakaan itu, katanya, melibatkan sepeda motor jenis Yamaha Vixion bernomor polisi KH 5759 NR dan Yamaha Vega R berwarna hitam tanpa plat nomor. Keduanya saling hantam dari arah berlawanan.
"Pengemudi Yamaha Vixion yaitu I'it (20) mengalami patah tangan kanan dan luka benturan di kepala. Lalu penumpangnya, Dono Ersandi (19) hanya mengalami luka lecet dan luka di kepala," jelas AKP Wahono, Minggu (28/5) pagi.
Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Vega R Wahyu Sugiarto (21), mengalami luka dan benturan yang sangat kuat. Warga desa setempat itu akhirnya tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
"Mereka (ketiga korban) sama-sama tidak menggunakan helm pada saat itu," bebernya.
Menurut keterangan saksi mata Sutrisno (28), ketika itu hari mulai gelap. Tiba-tiba datang sebuah sepeda motor jenis Vixion yang dikemudikan I'it dan penumpangnya Dono Ersandi dengan kecepatan tinggi. Tepat di TKP, sepeda motor sport itu kemudian memutuskan menyalip sebuah mobil.
"Ternyata dari arah berlawanan, ada pengemudi motor Yamaha Vega R yang dikemudikan Wahyu Sugiarto seorang diri. Karena tidak bisa mengontrol kecepatan, kecelakaan pun tak bisa dihindari," katanya.
Kuatnya tabrakan, mengakibatkan pengemudi motor Yamaha Vega R langsung meninggal di tempat. Setelah kejadian, ujar kapolsek, ketiga korban dievakuasi ke Puskesmas Tumbamg Samba.
"Korban yang mengalami luka berat masih menjalani perawatan medis. Barang bukti kedua kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan, sudah diamankan di Mapolsek Katingan Tengah," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini kasus kecelakaan maut tersebut sudah diambil alih unit Polisi Lalu Lintas Polres Katingan.
"Yang jelas akan dilakukan olah TKP dan penyelidikan, untuk mengetahui kronologis dan tersangkanya," singkat Wahono. (agg/fm)