SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 03 November 2015 15:47
Tambang Kotim
Ilegal, Galian C Mestinya Ditutup

Serupa Kasus Lumajang, Ratusan Sopir Protes Harga Pasir

TUNTUTAN BURUH: Para sopir truk yang berunjuk rasa di DPRD Kotim kemarin terkait kenaikan harga pasir uruk dan pasir cor. (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Tambang Galian C (pasir, batu, dan kerikil) di Kotim diklaim kebanyakan ilegal. Polemik demi polemik muncul akibat aktivitas tak resmi ini. Terakhir adalah kenaikan harga pasir hingga dua kali lipat yang membuat para buruh meradang. Buntutnya, aparat dan wakil rakyat meminta tambang Galian C ilegal ditutup.

Jika terus dibiarkan, Galian C ilegal di Kotim bisa saja berakhir seperti kasus di Lumajang, Jawa Timur. Perkara yang melibatkan aparatur desa itu membuat seorang aktivis Salim Kancil tewas dianiaya.

”Ini bisa saja sepeti kasus di Lumajang, karena ini illegal, saya sangat sepakat jika ini (Galian C) ditutup dulu,” kata Wakapolres Kotim Kompol Aditya Surya Dharma saat mediasi antara para sopir truk dengan DPRD Kotim kemarin (2/11). Dia juga mengingatkan agar hal tersebut jangan sampai menjadi kegaduhan dan mengganggu prosesi pilkada di Kotim.

Pernyataan Aditya Surya Dharma merupakan dukungan terhadap Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus. Politikus Partai Demokrat itu menyebutkan, jika masalah Galian C ini terus diributkan, maka DPRD meminta ditutup sementara waktu sembari menunggu perizinan, dan aktivitas itu dinyatakan legal.

”Lebih baik ditutup saja sementara waktu ini, sambil perizinannya diurus,”kata Parimus. Penutupan, kata dia, akan berdampak baik bagi warga, sopir, dan pengusaha.

Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli menyebutkan, jika usaha itu ilegal, maka pemerintah pun tidak bisa memungut retribusi. Ilegalnya Galian C ini disebabkan perizinan yang tak mudah. Apalagi masuk dalam kawasan hutan, berarti harus melakukan pelepasan kawasan di pemerintah pusat.

”Ini yang susahnya, kalau distopkan imbasnya kepada pembangunan di daerah jadi dampaknya luar biasa bagi orang banyak,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Menurut Jhon, pemerintah daerah harus menginventarisasi dan memfasilitasi izin Galian C, membantu pelepasan kawasan hutan, serta meminta pengusaha mengurus izin supaya mendapat legalisasi.

Senin (2/11) kemarin, ratusan sopir truk memarkir kendaraan mereka di kiri Jalan Jenderal Sudirman kilometer 1 Sampit. Mereka tidak mau bekerja lantaran harga pasir uruk dan cor tiba-tiba dinaikan oleh pengusaha excavator. Seorang oknum anggota DPRD Kotim Roy M Lomban Gaol dituding sebagai otak kenaikan harga itu.

Sudah dua hari sopir truk galian C mengaku tidak bekerja. ”Aksi kami ini spontan saja setelah harganya dinaikan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” kata Joko, koordinator para sopir.

Joko menuding pengusaha excavator menaikan harga secara sepihak. Seharusnya, kata dia, jika ingin menaikan harga, para sopir bisa diundang untuk membicarakannya. ”Yang mereka undang khusus pengusaha saja, kami tidak,” ungkapnya. Alasan kenaikan harga pun disebut tak jelas.

Awalnya, harga pasir itu hanya Rp 40 ribu. Namun sejak Minggu dan Senin kemarin harganya menjadi Rp 70 ribu. ”Pemerintah saja menurunkan harga BBM, kenapa tiba-tiba mereka menaikannya (harga pasir),” cetus Abdul Wahid, sopir lainnya.

Dari pantuan Radar Sampit, ratusan sopir truk galian C itu mulai memenuhi Jalan Jenderal Sudirman sejak pukul 08.00 WIB. Sejumlah personel dari Polres Kotim baru tiba di lokasi sekira setengah jam kemudian.

Audy Valent, koordinator Forum Besama (Forbes) LSM di Kotim, menuding otak kenaikan harga pasir itu adalah ketua pengurus pengelola excavator, Roy M Lumban Gaol, yang juga anggota DPRD Kotim.

Audy menyayangkan kenaikan harga pasir yang dilakukan secara sepihak tersebut. ”Pengurus itu sengaja dibentuk empat hari lalu. Tujuannya ya untuk ini, menaikan harga agar mencekik warga,” tukas Audy.

Distamben dan DPRD Kotim juga kaget dengan munculnya asosiasi pengusaha excavator itu. ”Kalau kita pertanyakan apakah mereka itu memiliki izin atau tidak, selama ini, setahu saya, di sana itu tidak ada izinnya,” tantang Audy.

Bahkan menurutnya yang sangat di sayangkan kini Roy merupakan anggota DPRD Kotim seharusnya menurutnya berpihak kepada masyarakat jangan sebaliknya dia sebagai wakil rakyat justru membuat masyarakat semakin resah.

Dari data yang didapat Radar Sampit, asosiasi itu diketuai Roy Lumban Gaol. Wakilnya Fauzan Noor/H Aidin, kontraktor di Sampit. Sekretarisnya Hj Rosiana Umban dan bendaharanya H Amran. Beberapa anggota seperti Aping Satrio Biru, Yusuf (Aling), Junaidi D, Hero Harapano, serta pengusaha Excavator lainnya.

Dari data itu juga diketahui harga tanah uruk untuk masing-masing empat bucket yang biasanya dijual rata-rata Rp 40 ribu naik bervariasi. Yang dari kilometer 9-12 menjadi Rp 70 ribu, yang dari kilometer 12-14 menjadi Rp 60 ribu, dan yang dari kilometer 14 ke atas menjadi Rp 50 ribu. Sedangkan untuk pasir cor yang biasanya Rp 100 ribu naik bervariasi menjadi Rp 110 ribu hingga Rp 130 ribu.

DPRD Kotim memfasilitasi mediasi dengan para sopir itu. Hasilnya, harga pasir diturunkan menjadi Rp 50 ribu. Keputusan diambil lantaran para sopir menolak harga yang ditawarkan menjad Rp 55 ribu, sementara hari semakin sore. ”Sepakati saja harga lima puluh ribu itu, jangan diributkan lagi, “cetus Jhon Krisli.

Ratusan sopir itupun langsung bersorak ria. ”Kalau sepakat begitu, kita bubar sekarang,” kata Jhon sembari warga meninggalkan lokasi DPRD Kotim. (ang/co/dwi)

 

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers