SAMPIT – Panitia Pilkades Serentak di Kotim belum menunjukkan gelagat eksekusi tahapan pemilihan meskipun regulasi dan anggaran sudah siap. Hingga akhir Juni ini, agenda demokrasi itu belum jelas pelaksanaannya.
Hal ini menyebarkan kebingungan di kalangan bakal calon. ”Kapan buka npenjaringan ulang? Katanya bulan Juni sudah mulai tahapannya, sekarang belum ada itu tanda-tanda,” kata bakal calon kades Beny U Jangking kepada Radar Sampit.
Beny berharap panitia tingkat kabupaten sudah memiliki perencanaan matang. Menurutnya, tidak perlu tergesa-gesa supaya tak menuai masalah. ”Kalau mau ditunda tahun depan, tidak masalah juga, yang penting kita ingin pelaksanaannya sesuai harapan dan sukses,” kata dia.
Namun, menurut dia, tanpa kepastian pelaksanaan, bakal calon lah yang dirugikan. Mereka mesti bolak-balik memperbaharui persyaratan. ”Bukan hanya bakal calon kades yang dirugikan, namun seluruh masyarakat desa, karena Pjs kepala desa tidak bisa mengeluarkan surat-surat yang bersifat prinsif seperti Surat Keterangan Tanah (SKT)," katanya.
Akibatnya ini akan menghambat program-program desa lainnya. ”Seharusnya pemerintah daerah melalui Panitia Pilkades Kabupaten menjelaskan penyebab tertundanya Pilkades Serentak ini," kata Benny.
Selain itu, menurut Benny, atas penundaan ini seluruh honor panitia dari tingkat desa hingga kabupaten distop. Bila tetap berjalan, maka anggaran akan membengkak.
Sebelumnya, panitia pelaksana tingkat desa di Kecamatan Cempaga Hulu Anton Al Sudani menilai, tidak jelasnya pelaksanaan pilkades membuat bakal calon resah. Mereka yang berasal dari luar kota harus mengeluarkan biaya untuk bolak-balik ke kota memperbaharui persyaratan yang masa waktunya singkat dan berakhir.
”Kalau seperti ini artinya pemerintah tidak siap melaksanakan. Kami juga minta kepastian nanti kepada pemerintah daerah, jadi atau tidak tahun ini biar kita juga bisa jelaskan kepada warga desa,” kata Anton. (ang/dwi)