PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko mendapat penghormatan dari suku Dayak. Dia diberi gelar Mantir Hai Panambahan Antang Baputi Penyang Karambang Lewu Mandereh Danum. Penghargaan itu diberikan karena Anang dinilai mampu memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban di Bumi Tambun Bungai.
Pemberian gelar kehormatan itu dilakukan Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran, Sabtu (1/7) di Gedung Kerucut Mapolda Kalteng. Agustiar mengatakan, gelar itu merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan karena Anang dinilai ikut merajut dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI.
”Penghargaan ini sudah kami lihat berdasarkan pertimbangan matang dan melewati pembahasan serta musyawarah para damang dan rapat dewan adat dayak (DAD), tidak serta merta merta. Ada prosesnya,” kata kakak kandung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ini.
Agustiar mengapresiasi kinerja Anang. ”Kapolda sangat layak dapat anugrah itu,” ujarnya.
Sementara itu, Anang mengaku bangga telah menjadi bagian dari suku Dayak. ”Ini adalah suatu kepercayaan suku Dayak terhadap kepolisian. Saya bangga dan sangat bangga atas anugrah ini,” ujarnya.
Anang menambahkan, melalui gelar itu, dia semakin optimistis melaksanakan tugas dalam menjaga situasi kamtibmas di Kalteng bersama seluruh elemen masyarakat. ”Saya siap menjunjung tinggi gelar dan kepercayaan ini. Baik dalam melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat Kalteng,” katanya. (daq/ign)