SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 27 Agustus 2017 00:12
HAH!!! DAD Turunkan Tim Investigasi ke Lamandau, Kenapa?
MEDIASI: DAD Kalteng saat memfasilitasi pertemuan warga enam desa dengan PT Sawit Lamandau Raya di ruang rapat DAD Kalteng. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Masalah plasma perkebunan enam desa di Kabupaten Lamandau masuk ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah. Warga enam desa itu mendesak PT Sawit Lamandau Raya (SLR) agar memberikan plasma pada masyarakat di sekitar perusahaan perkebunan tersebut.

DAD kemudian menggelar mediasi, dihadiri pihak dari PT SLR, seperti General Manager PT SLR Shridharan, Manajer Keuangan Thomson, dan Legal Officer Jodi. Warga enam desa itu terdiri dari Desa Karang Taba, Desa Kawa, Desa Cuhai, Desa Tanjung Beringin, Desa Tuat, dan Desa Batu Tambun.

”Pada prinsipnya, DAD Kalteng akan memperjuangkan masyarakat adat untuk mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Tim Biro Hukum DAD Kalteng Letambunan.

Dia menegaskan, dalam kasus itu DAD Kalteng telah mengirimkan tim investigasi menindaklanjuti hal tersebut. Hasilnya, beberapa desa di areal perusahaan belum mendapatkan plasma.

”Namun, di sisi lain juga ditemukan bahwa perusahaan telah memberikan hak masyarakat seluas  613 hektare. Lahan seluas 335 hektare di antaranya telah ditanami sawit, tapi hasilnya tidak sampai ke masyarakat,” katanya.

Letambunan menuturkan, pihaknya masih mencari keberadaan 335 hektare yang tidak diterima masyarakat itu. ”Kemana larinya? Kendalanya saat ini ada beberapa elemen yang tidak hadir pada pertemuan ini, " katanya.

Menanggapi hal itu, Jodi yang mewakili PT SLR menegaskan, perusahaan telah menjalankan kewajibannya dengan memberikan lahan seluas 613 hektare kepada masyarakat dan telah ditanami seluas 335 hektare dari lahan izin lokasi.

”Namun, setelah HGU terbit, ternyata lahan seluas 613 hektare tersebut berada di luar HGU.  Karena berada di luar HGU, maka lahan kembali kita serahkan kepada Pemkab Lamandau pada Mei 2016. Oleh Bupati Lamandau, lahan seluas 335 hektare itu lalu diserahkan kepada Koperasi Cahaya Indah, jadi tidak ada kaitannya lagi dengan kami," ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, seharusnya masyarakat menuntut Koperasi Cahaya Indah, bukan ke perusahaan. ”Kami sudah melakukan apa diperintahkan dan tidak tahu siapa yang menikmati hasil panen tersebut,” tandasnya. (daq/ign)

 

WARNING: Semua informasi yang ada di website sampit.prokal.co adalah hak cipta penuh Harian Radar Sampit. Dilarang keras menjiplak atau menyalin semua informasi di website ini ke dalam bentuk dokumen apapun (untuk kepentingan komersil) tanpa seizin Radar Sampit. Pihak yang melanggar bisa dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Like & Follow akun resmi Radar Sampit fanspage facebook: Radar Sampit Twiiter: radarsampit Instagram: radarsampitkoran


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Gubernur Tekankan Disiplin Kerja Bagi PPPK

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:24

Dorong Penerapan WPR untuk Hentikan PETI

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Apresiasi Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Rabu, 07 Mei 2025 13:06

Minta Rekomendasi LKPJ 2024 segera Ditindaklanjuti

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Riska…

Senin, 05 Mei 2025 15:59

Terus Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Senin, 05 Mei 2025 15:58

Kehadiran Nakes di Pelosok Sangat Diharapkan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:10

Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:09

Perlu Solusi Kreatif Kurangi Pengangguran

PALANGKA RAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta pemerintah provinsi,…

Jumat, 02 Mei 2025 15:00

Percepat Penyelesaian RTRWP Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 02 Mei 2025 14:59

Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Provila

PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers