PALANGKA RAYA – Pembakaran tujuh sekolah di Palangka Raya terus didalami kepolisian. Setelah menangkap tujuh tersangka yang kini diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Jakarta, Polda Kalteng akan memeriksa ketua umum Gerdayak sekaligus anggota Komisi B DPRD Kalteng, Yansen Binti.
Yansen akan diperiksa sebagai saksi terkait pembakaran sekolah di Palangka Raya. Pemeriksaan dijadwalkan hari ini (31/8). ”Polda melakukan pemanggilan kepada Bapak Yansen Binti untuk diperiksa sebagai saksi. Yakni dalam kaitan tindak pidana pembakaran sekolah belum lama ini,” tegas Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu di ruang kerjanya, Rabu (30/8) kemarin.
Soal kemungkinan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka, Pambudi enggan berspekulasi lantaran saksi belum diperiksa dan belum memberikan keterangan.
”Apakah saksi itu tahu atau tidak (terkait pembakaran sekolah), saya tidak tahu. Nanti penyidik saja yang melakukan pendalaman. Baru kalau usai nanti saya koordinasi lagi,” ucapnya.
Pambudi mengaku telah banyak memeriksa saksi dalam perkara pembakaran sekolah tersebut. Baik saksi di tempat kejadian perkara (TKP), hingga ahli.
”Saksi banyak sekali. Ini split terhadap tujuh tersangka, artinya enam tersangka bisa jadi saksi bagi yang lain, dan itu belum termasuk ahli dan sebagainya,” tutur perwira menengah Polri ini.
Pambudi membeberkan, sejauh ini ada pengerucutan terhadap pelaku di balik tujuh tersangka yang sudah diamankan. ”Saya belum tahu arah itu, jelasnya tunggu hasil pemeriksaan. Apakah nanti ada tersangka baru atau tidak, maka kita lihat hasilnya, bilamana ada menunjukan bukti baru maka besar kemungkinan ada lagi,” pungkasnya.
Yansen sebelumnya beberapa kali membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus pembakaran sekolah. Sejak namanya mencuat, dia dengan tegas menyatakan tak ad keterkaitannya dalam kasus itu. Dia juga siap disumpah secara adat bahwa dirinya tak terlibat. (daq/dwi)