SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 31 Agustus 2017 14:00
Soal Kemungkinan Yansen Binti Jadi Tersangka Pembakaran, Begini Jawaban Polda
Yansen Binti

PALANGKA RAYA – Pembakaran tujuh sekolah di Palangka Raya terus didalami kepolisian. Setelah menangkap tujuh tersangka yang kini diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Jakarta, Polda Kalteng akan memeriksa ketua umum Gerdayak sekaligus anggota Komisi B DPRD Kalteng, Yansen Binti. 

Yansen akan diperiksa sebagai saksi terkait pembakaran sekolah di Palangka Raya. Pemeriksaan dijadwalkan hari ini (31/8). ”Polda melakukan pemanggilan kepada Bapak Yansen Binti untuk diperiksa sebagai saksi. Yakni dalam kaitan tindak pidana pembakaran sekolah belum lama ini,” tegas Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu di ruang kerjanya, Rabu (30/8) kemarin.

Soal kemungkinan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka, Pambudi enggan berspekulasi lantaran saksi belum diperiksa dan belum memberikan keterangan.

”Apakah saksi itu tahu atau tidak (terkait pembakaran sekolah), saya tidak tahu. Nanti penyidik saja yang melakukan pendalaman. Baru kalau usai nanti saya koordinasi lagi,” ucapnya.

Pambudi mengaku telah banyak memeriksa saksi dalam perkara pembakaran sekolah tersebut. Baik saksi di tempat kejadian perkara (TKP), hingga ahli.

”Saksi banyak sekali. Ini split terhadap tujuh tersangka, artinya enam tersangka bisa jadi saksi bagi yang lain, dan itu belum termasuk ahli dan sebagainya,” tutur perwira menengah Polri ini.

Pambudi membeberkan, sejauh ini ada pengerucutan terhadap pelaku di balik tujuh tersangka yang sudah diamankan. ”Saya belum tahu arah itu, jelasnya tunggu hasil pemeriksaan. Apakah nanti ada tersangka baru atau tidak, maka kita lihat hasilnya, bilamana ada menunjukan bukti baru maka besar kemungkinan ada lagi,” pungkasnya.

Yansen sebelumnya beberapa kali membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus pembakaran sekolah. Sejak namanya mencuat, dia dengan tegas menyatakan tak ad keterkaitannya dalam kasus itu. Dia juga siap disumpah secara adat bahwa dirinya tak terlibat. (daq/dwi)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers