SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 31 Agustus 2017 14:00
Soal Kemungkinan Yansen Binti Jadi Tersangka Pembakaran, Begini Jawaban Polda
Yansen Binti

PALANGKA RAYA – Pembakaran tujuh sekolah di Palangka Raya terus didalami kepolisian. Setelah menangkap tujuh tersangka yang kini diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua, Jakarta, Polda Kalteng akan memeriksa ketua umum Gerdayak sekaligus anggota Komisi B DPRD Kalteng, Yansen Binti. 

Yansen akan diperiksa sebagai saksi terkait pembakaran sekolah di Palangka Raya. Pemeriksaan dijadwalkan hari ini (31/8). ”Polda melakukan pemanggilan kepada Bapak Yansen Binti untuk diperiksa sebagai saksi. Yakni dalam kaitan tindak pidana pembakaran sekolah belum lama ini,” tegas Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu di ruang kerjanya, Rabu (30/8) kemarin.

Soal kemungkinan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka, Pambudi enggan berspekulasi lantaran saksi belum diperiksa dan belum memberikan keterangan.

”Apakah saksi itu tahu atau tidak (terkait pembakaran sekolah), saya tidak tahu. Nanti penyidik saja yang melakukan pendalaman. Baru kalau usai nanti saya koordinasi lagi,” ucapnya.

Pambudi mengaku telah banyak memeriksa saksi dalam perkara pembakaran sekolah tersebut. Baik saksi di tempat kejadian perkara (TKP), hingga ahli.

”Saksi banyak sekali. Ini split terhadap tujuh tersangka, artinya enam tersangka bisa jadi saksi bagi yang lain, dan itu belum termasuk ahli dan sebagainya,” tutur perwira menengah Polri ini.

Pambudi membeberkan, sejauh ini ada pengerucutan terhadap pelaku di balik tujuh tersangka yang sudah diamankan. ”Saya belum tahu arah itu, jelasnya tunggu hasil pemeriksaan. Apakah nanti ada tersangka baru atau tidak, maka kita lihat hasilnya, bilamana ada menunjukan bukti baru maka besar kemungkinan ada lagi,” pungkasnya.

Yansen sebelumnya beberapa kali membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus pembakaran sekolah. Sejak namanya mencuat, dia dengan tegas menyatakan tak ad keterkaitannya dalam kasus itu. Dia juga siap disumpah secara adat bahwa dirinya tak terlibat. (daq/dwi)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers