SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 05 September 2017 14:27
Diperiksa 12 Jam Lebih, Oknum Dewan Ditahan

Kasus Pembakaran Sekolah di Palangka Raya

SEMPAT ISTIRAHAT: Yansen Binti usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalteng terkait kasus pembakaran sekolah, Senin (4/9) siang. Malam harinya Yansen ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kasus pembakaran sekolah menyeret tersangka baru. Kali ini tangkapan aparat lebih besar. Oknum anggota DPRD Kalteng Yansen Binti (YB) yang beberapa pekan ini disebut-sebut terlibat. Dia ditetapkan tersangka dan langsung ditahan setelah diperiksa 12 jam lebih, Senin (4/9).

”Sesuai alat bukti dan saksi, kita sudah menetapkan tersangka untuk YB. (Penetapan YB sebagai tersangka) ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman," kata Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu.

Selain YB, Pambudi menuturkan, pihaknya juga menetapkan satu AG sebagai tersangka. Namun, tak ada penjelasan rinci mengenai sosok AG. Keduanya dijerat Pasal 187 Jo 55 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Menurutnya, peningkatan status dari saksi menjadi tersangka berdasarkan alat bukti dan pengakuan saksi. ”Ini kita masih kembangkan. Pokoknya kita masih periksa. Apakah nanti dibawa atau tidak ke Mabes Polri, kita lakukan penahanan dulu," ujarnya.

Ditanya apakah YB merupakan otak dari pembakaran tujuh sekolah, Pambudi mengatakan, AG ikut serta dan Yansen terlibat. Hal tersebut masih didalami, termasuk dugaan bahwa YB merupakan dalang dari kasus tersebut. ”Pokoknya kita periksa lebih lanjut," kata Pambudi.

YB diperiksa sejak pukul 08.00. Dia didampingi kuasa hukumnya Sukah L Nyahun. Sekitar pukul 11.47, Yansen keluar dari Polda untuk istirahat sejenak.

Dalam pemeriksaan tahap pertama itu, menurut keterangan YB, penyidik mendalami identitasnya. Dia juga sempat menegaskan kepada wartawan, tidak terlibat dalam kasus itu. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan sekitar 12.27 WIB.

Gelagat YB akan dijadikan tersangka kian kuat. Selain pemeriksaan yang berlangsung lama, tim Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng dan penyidik Mabes Polri bergerak ke sejumlah lokasi, yakni kediaman Yansen di Jalan Batu Suli, kantor DPRD Kalteng ruang komisi B, dan Sekretariat KONI Kalteng.

Selain tercatat sebagai anggota Komisi B Kalteng, YB juga aktif sebagai salah satu pengurus KONI. Aparat menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah dokumen dan jeriken.

Penetapan terhadap YB dan AG, menambah daftar tersangka dalam kasus itu. Ada sembilan tersangka secara keseluruhan. Sebelumnya aparat telah menetapkan tersangka terhadap Sry, FA alias OG, IG, DD, SY, DY, dan NR (48). Informasi yang diperoleh Radar Sampit, Yansen bakal dibawa ke Mabes Polri. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Truk Over Tonase Sebabkan Jalan Rusak

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan dukungannya…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:35

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun

SAMPIT – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers