SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 05 September 2017 14:27
Diperiksa 12 Jam Lebih, Oknum Dewan Ditahan

Kasus Pembakaran Sekolah di Palangka Raya

SEMPAT ISTIRAHAT: Yansen Binti usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalteng terkait kasus pembakaran sekolah, Senin (4/9) siang. Malam harinya Yansen ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kasus pembakaran sekolah menyeret tersangka baru. Kali ini tangkapan aparat lebih besar. Oknum anggota DPRD Kalteng Yansen Binti (YB) yang beberapa pekan ini disebut-sebut terlibat. Dia ditetapkan tersangka dan langsung ditahan setelah diperiksa 12 jam lebih, Senin (4/9).

”Sesuai alat bukti dan saksi, kita sudah menetapkan tersangka untuk YB. (Penetapan YB sebagai tersangka) ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman," kata Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu.

Selain YB, Pambudi menuturkan, pihaknya juga menetapkan satu AG sebagai tersangka. Namun, tak ada penjelasan rinci mengenai sosok AG. Keduanya dijerat Pasal 187 Jo 55 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Menurutnya, peningkatan status dari saksi menjadi tersangka berdasarkan alat bukti dan pengakuan saksi. ”Ini kita masih kembangkan. Pokoknya kita masih periksa. Apakah nanti dibawa atau tidak ke Mabes Polri, kita lakukan penahanan dulu," ujarnya.

Ditanya apakah YB merupakan otak dari pembakaran tujuh sekolah, Pambudi mengatakan, AG ikut serta dan Yansen terlibat. Hal tersebut masih didalami, termasuk dugaan bahwa YB merupakan dalang dari kasus tersebut. ”Pokoknya kita periksa lebih lanjut," kata Pambudi.

YB diperiksa sejak pukul 08.00. Dia didampingi kuasa hukumnya Sukah L Nyahun. Sekitar pukul 11.47, Yansen keluar dari Polda untuk istirahat sejenak.

Dalam pemeriksaan tahap pertama itu, menurut keterangan YB, penyidik mendalami identitasnya. Dia juga sempat menegaskan kepada wartawan, tidak terlibat dalam kasus itu. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan sekitar 12.27 WIB.

Gelagat YB akan dijadikan tersangka kian kuat. Selain pemeriksaan yang berlangsung lama, tim Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng dan penyidik Mabes Polri bergerak ke sejumlah lokasi, yakni kediaman Yansen di Jalan Batu Suli, kantor DPRD Kalteng ruang komisi B, dan Sekretariat KONI Kalteng.

Selain tercatat sebagai anggota Komisi B Kalteng, YB juga aktif sebagai salah satu pengurus KONI. Aparat menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah dokumen dan jeriken.

Penetapan terhadap YB dan AG, menambah daftar tersangka dalam kasus itu. Ada sembilan tersangka secara keseluruhan. Sebelumnya aparat telah menetapkan tersangka terhadap Sry, FA alias OG, IG, DD, SY, DY, dan NR (48). Informasi yang diperoleh Radar Sampit, Yansen bakal dibawa ke Mabes Polri. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers