SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 06 September 2017 17:39
Yansen Binti Disebut Tumbal Politik, Benarkah???
DITERBANGKAN: Yansen Binti (mengenakan batik hijau) menuju helikopter diantar langsung oleh Kapolda Kalteng.(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Skenario pembakaran sejumlah sekolah dasar di Kota Palangka Raya ternyata dirancang di gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng. Polisi menyebut Yansen Binti (YB) merupakan perancang kejahatan itu. Dia yang mengatur dan memerintahkan sekolah dasar dibakar.

”YB ini memberi perintah dan merencanakan. Dari kantor KONI kita amankan beberapa barang bukti, salah satunya ponsel,” kata Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko, Selasa (5/9).

Menurut Anang, peran YB dibuktikan dengan sejumlah barang yang diamankan dan transaksi dengan tersangka lainnya. Namun, pihaknya belum bisa memastikan Yansen merupakan pelaku utama dari kasus besar itu. Polisi juga belum bisa menguak motif pembakaran.

”Apakah itu aktor (utama) atau bukan, masih kami lakukan penyelidikan, termasuk motif dari YB juga dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Anang menegaskan, meski kejahatan itu dirancang di gedung KONI, kasus itu tak ada kaitannya dengan lembaga tersebut. Murni perbuatan oknum.

Mengenai satu tersangka lain yang ditetapkan bersama YB, yakni AG, sopir pribadi YB, jelasnya, merupakan orang yang diminta mempersiapkan peralatan untuk membakar sekolah.

Anang juga menjawab pertanyaan sejumlah pihak mengenai prosedur pemeriksaan YB sampai penetapan tersangka. Dia menegaskan, pihaknya sudah sesuai ketentuan. Ada pemberitahuan ke gubernur Kalteng dan ketua DPRD Kalteng.

Sementara itu, Yansen Binti dengan pengawalan ketat diterbangkan menggunakan helikopter menuju Banjarmasin. Kemudian dia diterbangkan ke Jakarta dan ditahan di Mako Brimob Mabes Polri Kelapa Dua. Menggunakan baju batik khas Kalteng, Yansen terlihat sehat dan sempat melemparkan senyum. Tidak ada perlawanan dari anggota Komisi B DPRD Kalteng itu.

”YB dibawa ke Jakarta untuk mempercepat proses penyidikan dan pengembangan hingga kasus tindak pidana ini tuntas. Ini kan join investigasi antara Polda, Polres, dan Mabes Polri,” kata Anang.

Tumbal Politik

Sementara itu, kuasa hukum YB, Sukah L Nyahun menegaskan, kliennya merupakan tumbal politik dalam kasus itu. YB dinilai tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut. Di sisi lain, dia akan meminta penangguhan penahanan dengan jaminan kuasa hukum, keluarga, dan kerabat lainnya.

”Bapak Yansen Binti itu tumbal politik. Terkait politik apa, nanti kita ungkap semua. Saat ini keluarga dan seluruh kerabat, termasuk beliau, merasa sangat terzalimi. Sepertinya ada intervensi politik dalam penetapan Yansen Binti sebagai tersangka,” ungkap Sukah, usai mendampingi Yansen di ruang pemeriksaan.

Menurut Sukah, penetapan tersangka sangat aneh. Tidak ada peluang dan kesempatan diberikan pada kuasa hukum atau tersangka untuk berpikir, sehingga terkesan tergesa-gesa. Dia menilai hal itu sudah melanggar aturan.

Selain itu, Sukah juga heran karena Yansen tiba-tiba jadi tersangka. Pasalnya, saat mendampingi tiga tersangka sebelumnya, tidak ada nama Yansen Binti disebut. Nama Yansen baru muncul setelah diperiksa di Mabes Polri. Sukah mengaku tak mendampingi tersangka di mabes.

”Oleh karena itu, semua BAP di Mabes Polri yang dilakukan dan didampingi penasihat hukum di Jakarta tanpa seizin saya selaku kuasa hukum pertama, menolak dan keberatan. Dalam persidangan nanti BAP itu akan ditolak,” tegasnya.

Ditanya apakah saat dilakukan pemeriksaan ada tekanan, Sukah menuturkan, hal itu biasa dilakukan dalam penyidikan, namun masih wajar. Hanya, kliennya tidak mengakui perbuatan itu.

”Kata penyidik sudah memenuhi unsur bahwa Yansen tersangka berdasarkan keterangan tujuh tersangka. Karena itu akan kita buktikan di persidangan,” pungkasnya.

Sementara itu, istri Yansen, Mariaty Isma menangis saat melihat suaminya diangkut mengunakan helikopter. ”Kami terzalimi. Semoga ini cepat berlalu walau menguji kesabaran keluarga,” katanya yang saat itu duduk di kursi roda. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers