SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 07 September 2017 18:03
NAH LHO!!!! Aries Narang Sudah Curigai Yansen

Mobil KONI Diduga Dimanfaatkan untuk Angkut BBM Pembakar Sekolah

GARIS POLISI: Ruang Yansen Binti di gedung KONI dipasang garis polisi karena diduga menjadi lokasi pembahasan pembakaran sekolah.(DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng Aries Marcorius Narang sudah mencurigai Yansen Binti terlibat dalam kasus pembakaran sekolah. Di sisi lain, KONI kecolongan karena salah satu ruangan di gedung itu diduga dimanfaatkan untuk merancang aksi kejahatan.

”Saya awalnya tidak menaruh curiga. Tetapi, setelah orang-orang terdekat Yansen Binti ditangkap, saya semakin yakin (Yansen terlibat),” ujar Aries, Rabu (6/9).

Kasus tersebut mulai mengarah pada Yansen ketika polisi menggerebek kediaman Yansen di Jalan Diponegoro pada 21 Agustus lalu. Sejumlah orang diamankan. Kemudian, dari operasi itu, polisi menetapkan empat tersangka, yakni DD (42), SY (35), DY (42), dan NR (48). Mereka menyusul tiga tersangka lainnya yang ditetapkan lebih dulu, yakni Sry, OG, dan IG.

Empat tersangka itu orang dekat Yansen. NR merupakan keponakan Yansen. Selanjutnya, DD dan DY, orang kepercayaan Yansen untuk menjaga tanah dan lahan miliknya, serta sering ikut kerja lepas. Sementara SY sopir pribadi Yansen yang sering menemani melakukan perjalanan.

Meski sudah dijadikan tersangka, Aries mengaku tetap mendoakan yang terbaik bagi Yansen. Mengenai posisinya di KONI yang menjabat sebagai ketua harian, membawahi seluruh bidang olahraga, pihaknya belum memutuskan untuk memberikan sanksi. Dalam waktu dekat, KONI akan menggelar rapat untuk menunjuk pengganti Yansen.

”Kita tunggu dulu kalau masalah pemecatan. Menunggu penyidikan dan penyelidikan polisi,” katanya.

Aries mengaku kaget karena ruangan Yansen di gedung KONI diduga digunakan untuk merancang pembakaran sekolah. Padahal, KONI hanya dikhususkan membahas kegiatan olahraga.

”Ke depan (semua) ruangan (di KONI) harus digunakan hanya untuk membicarakan olahraga,” tegasnya.

Sementara itu, Polda Kalteng terus mengembangkan kasus pembakaran sekolah. Setelah menetapkan tersangka terhadap YB dan AG, polisi menyita mobil pelat merah dengan nomor polisi KH 742 AU.

Diduga mobil dinas KONI Kalteng itu menjadi sarana untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) yang kemudian digunakan untuk membakar tujuh sekolah dasar. Mobil tersebut diamankan di halaman Ditkrimum Polda Kalteng.

”Kami masih melakukan pemeriksaan dan satu barang bukti kembali diamankan, yakni satu unit mobil yang diduga menjadi sarana untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar sekolah,” kata Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu.

Usai penetapan tersangka terhadap YB, lanjut Pambudi, belum ada perkembangan karena masih dilakukan pemeriksaan mendalam. Masyarakat diminta memberikan informasi apabila ada mendapatkan data penunjang dalam kasus tersebut.

Selain menyita mobil, polisi juga menyegel ruang kerja Yansen di KONI. Ruangan itu dipasang garis polisi. Beberapa staf, sekretaris, dan penjaga malam KONI menjalani pemeriksaan. Tidak ada aktivitas berarti di sekitar lokasi tersebut. Beberapa anggota kepolisian terlihat masih berjaga.

Hindari Konflik

Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Yansen ditahan di Bareskrim, Polda Metro Jaya. Penahanan di Jakarta untuk menghindari kemungkinan konflik, baik kepentingan dan semacamnya. ”Ya, sebagai antisipasi saja,” jelasnya.

Selama ini, diketahui motif YB dalam mendalangi pembakaran itu adalah bentuk desakan untuk mendapatkan proyek. Namun, hal itu perlu diuji. Bila memang meminta proyek, perlu diketahui proyek semacam apa yang ditargetkan.

”Kalau meminta perhatian, perhatian seperti apa,” ujarnya.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Martinus Sitompul mengatakan, aktivitas pidana tersebut dirancang koordinator pembakaran, Nora alias AG. Dia dibantu sejumlah orang, diantaranya Suryansyah, Indra Gunawan, Yosef Dadu, Yosef Duya, Fahri alias Ogut, Sayuti, dan Stephano alias Ahim.

Agit merupakan sopir YB yang diperintah untuk mempersiapkan berbagai alat pembakaran. Sisa tersangka lainnya, bertugas untuk membakar gedung SD. ”YB otak, Nora koordinator, Agit mempersiapkan alat bakar, dan lainnya membakar TKP,” ujarnya.

”Total ada sembilan tersangka. Namun, Nora ini mendapatkan perintah membakar gedung SD dari YB secara langsung pada 30 Juni lalu di sebuah gedung KONI,” ujar polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.

Rencananya, tidak hanya tujuh gedung SD yang dibakar. Namun, sepuluh gedung SD yang dibumihanguskan. Namun, berhasil digagalkan, sehingga hanya tujuh gedung yang tidak selamat. ”Sembilan tersangka ditahan di Bareskrim,” paparnya.

Martinus mengatakan, para pembakar tersebut mendapatkan iming-iming bayaran yang cukup fantastis, untuk satu lokasi yang dibakar diberikan upah antara Rp 20 juta hingga Rp 120 juta. ”Modusnya dengan menggulung handuk yang basah oleh minyak dan ditaruh diplafon atap gedung,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut terdapat 20 orang saksi yang telah diperiksa. Tentunya, jumlah saksi akan bisa berkembang tergantung temuan dari penyidik. ”Kalau dibutuhkan saksi lain tentu akan dipanggil,” jelasnya. (idr/jpg/daq/ign)

 

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers