SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 22 September 2017 10:12
Cari Obat Ilegal, Polisi Obok-Obok Apotek
PEMERIKSAAN: Petugas saat melakukan pemeriksaan di salah satu apotek di Palangka Raya untuk mencari obat ilegal tanpa izin edar.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Kasus peredaran pil Paracetamol, Caffein dan Carisoprodol (PCC) di beberapa kota besar di Indonesia, membuat jajaran kepolisian dan instansi terkait di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus waspada. Tak ingin ada obat-obatan ilegal beredar bebas, jajaran kepolisian bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya menggelar pemeriksaan mendadak di beberapa apotek.

Walaupun tidak menemukan obat ilegal atau PCC di saat razia dan pemeriksaan apotek digelar. Kepolisian berjanji bila ada keterlibatan apotik maka izin direkomendasikan kepada instansi berwenang untuk dicabut. Sedangkan pemilik ataupun pihak terlibat akan dijerat dengan ancaman 15 tahun penjara sesuai undang-undang kesehatan.

“Giat memeriksa secara acak beberapa apotik di Palangka Raya, tidak ditemukan pelanggaran atau obat ilegal, seperti PPC atau obat ilegal yang sudah dilarang beredar,” ungkap Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Narkoba AKP Gatoot Sisworo, Kamis (21/9).

Gatoot menjelaskan kegiatan pemeriksaan apotek yang ada di Kota Palangka Raya,  dilakukan secara bersama-sama oleh personil Ditnarkoba Polda Kalteng, BPOM Palangka Raya dan Sat Narkoba Polres Palangka Raya.

”Sasaran pemeriksaan adalah untuk mengetahui apakah apotek menjual obat keras yang telah dicabut izin edarnya, obat yang telah kedaluwarsa ataupun obat yang tidak memiliki izin edar termasuk perizinan operasi apotek. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran dimaksud,” terangnya.

Gatoot menyebutkan dalam giat itu pula disampaikan kepada petugas apotek maupun penanggungjawab apotek, agar tidak menjual ataupun mengedarkan obat keras ataupun obat lain.

“Kita memang tidak menemukan obat keras yang mengandung PCC, tetapi kita tetap waspada maka itu disampaikan kepada pihak apotek,” ujarnya.

Ia menambahkan jika ditemukan maka kepada penanggungjawab apotek akan disidik dengan pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dan jika terkait izin operasi apotek kewenangan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.

“Ini kita gelar secara acak dan akan berkesinambungan. Giat itu nanti akan terus dilakukan walau pun tanpa ada laporan dari masyarakat. Bila ada kita kenakan UU kesehatan dan itu saya janji ditindak tegas, ” pungkasnya. (daq/vin)


BACA JUGA

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Truk Over Tonase Sebabkan Jalan Rusak

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyatakan dukungannya…

Rabu, 06 Agustus 2025 16:35

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun

SAMPIT – Sekretaris Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers