SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 22 September 2017 10:12
Cari Obat Ilegal, Polisi Obok-Obok Apotek
PEMERIKSAAN: Petugas saat melakukan pemeriksaan di salah satu apotek di Palangka Raya untuk mencari obat ilegal tanpa izin edar.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Kasus peredaran pil Paracetamol, Caffein dan Carisoprodol (PCC) di beberapa kota besar di Indonesia, membuat jajaran kepolisian dan instansi terkait di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus waspada. Tak ingin ada obat-obatan ilegal beredar bebas, jajaran kepolisian bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya menggelar pemeriksaan mendadak di beberapa apotek.

Walaupun tidak menemukan obat ilegal atau PCC di saat razia dan pemeriksaan apotek digelar. Kepolisian berjanji bila ada keterlibatan apotik maka izin direkomendasikan kepada instansi berwenang untuk dicabut. Sedangkan pemilik ataupun pihak terlibat akan dijerat dengan ancaman 15 tahun penjara sesuai undang-undang kesehatan.

“Giat memeriksa secara acak beberapa apotik di Palangka Raya, tidak ditemukan pelanggaran atau obat ilegal, seperti PPC atau obat ilegal yang sudah dilarang beredar,” ungkap Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Narkoba AKP Gatoot Sisworo, Kamis (21/9).

Gatoot menjelaskan kegiatan pemeriksaan apotek yang ada di Kota Palangka Raya,  dilakukan secara bersama-sama oleh personil Ditnarkoba Polda Kalteng, BPOM Palangka Raya dan Sat Narkoba Polres Palangka Raya.

”Sasaran pemeriksaan adalah untuk mengetahui apakah apotek menjual obat keras yang telah dicabut izin edarnya, obat yang telah kedaluwarsa ataupun obat yang tidak memiliki izin edar termasuk perizinan operasi apotek. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran dimaksud,” terangnya.

Gatoot menyebutkan dalam giat itu pula disampaikan kepada petugas apotek maupun penanggungjawab apotek, agar tidak menjual ataupun mengedarkan obat keras ataupun obat lain.

“Kita memang tidak menemukan obat keras yang mengandung PCC, tetapi kita tetap waspada maka itu disampaikan kepada pihak apotek,” ujarnya.

Ia menambahkan jika ditemukan maka kepada penanggungjawab apotek akan disidik dengan pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dan jika terkait izin operasi apotek kewenangan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.

“Ini kita gelar secara acak dan akan berkesinambungan. Giat itu nanti akan terus dilakukan walau pun tanpa ada laporan dari masyarakat. Bila ada kita kenakan UU kesehatan dan itu saya janji ditindak tegas, ” pungkasnya. (daq/vin)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers