PALANGKA RAYA – Perbuatan NY alias Yy (41) sebagai abdi negara benar-benar di luar akal sehat. Dia tega mencabuli tiga bocah. Pria itu tak bisa menahan nafsunya hingga perbuatan bejat tersebut terjadi.
Perbuatan ayah dari tiga orang anak ini membuat korban trauma. Para korban tersebut merupakan anak di sekitar tempatnya bekerja, kantor KPU Kota Palangka Raya. Ironisnya, pencabulan itu terjadi saat jam kerja, Rabu (20/9), sekitar pukul 14.30 WIB.
Polisi telah meringkus Yy dan menetapkannya sebagai tersangka. Dia langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Palangka Raya. Yy dijerat Pasal 82 Ayat 1 UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli mengatakan, saat kejadian, tersangka duduk di bawah tiang bendera di halaman kantor KPU. Dua anak tersangka bersama tiga temannya yang jadi korban, sedang bermain kejar-kejaran. Di tengah permainan, celana salah seorang teman anaknya melorot.
Melihat pemandangan itu, tersangka langsung menangkap dan memeluk bocah tersebut sambil memegang dan menggelitiknya. Kemudian meremas alat kelamin korban. Dua teman anaknya juga jadi korban. Mereka diperlakukan tidak senonoh secara bergantian.
”Jadi, niat dan perbuatan itu spontan dilakukan tersangka. Lihat celana korban melorot, lalu timbul berahi, kemudian didatangi dan dipeluk,” kata Lili didampingi Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono.
Lili menuturkan, salah seorang korban lalu bercerita kepada orangtuanya. Orangtua yang tak terima, kemudian melaporkan kasus itu ke kantor polisi. Tersangka diringkus tanpa perlawanan.
”Ada laporan dari keluarga korban. Korban awalnya satu, setelah ditanya lagi, jadi tiga. Kita amankan tersangka dan barang bukti berupa celana dalam korban. Ancamannya 15 tahun penjara. Untuk korban sudah didampingi dari Dinas Sosial,” kata Lili.
Sementara itu, tersangka mengaku khilaf dan terangsang saat melihat celana salah satu korbannya melorot. ”Ini baru sekali (saya lakukan). Muncul perasaan hingga niat pengen gitu pas lihat celana korban melorot. Saya berkata dalam diri ini, kenapa anak ini bikin nafsu saja. Karena itu langsung saya peluk,” kata Yy.
Dia mengaku menyesali perbuatannya. ”Saya punya dua anak. Saya minta maaf dan menyesal. Ampuni saya pak,” katanya kepada petugas. (daq/ign)