SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 06 Oktober 2017 17:56
Wagub Angkat Bicara, Sebut Putrinya Hanya Korban

Sudah Dilaporkan sejak 2016

LAMA MENGENDAP: Korban arisan online menunjukan salinan surat pengaduan yang disampaikan 2016 lalu. Sementara Wagub Kalteng Habib Said Ismail mengklarifikasi keterlibatan putrinya.(YUSHO-DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail akhirnya buka suara terkait dugaan keterlibatan putrinya, JB, dalam kasus investasi berkedok arisan. Habib menegaskan putrinya adalah korban. Dia juga menilai keterkaitan putrinya diarahkan ke ranah politik. Dia memastikan siap membela putrinya mendapaykan keadilan dalam masalah tersebut.

”Saya tegaskan, anak saya tidak terlibat. Jadi, silakan para korban berkumpul untuk menuntut hak ke bandar (arisan) yang ada di Banjarmasin. Jujur, saya menilai persoalan ini arahnya ke politik,” tegas Habib Said Ismail, Kamis (5/10).

Mantan anggota DPD RI itu berani memastikan untuk mengecek rekening koran putrinya untuk memastikan. Jika benar dana itu berada di rekening JB, maka ia siap membayar kerugian korban.

”Kita lihat dahulu bagaimana proses laporan terdahulu yang belum direspons. Saat arisan serupa seperti Gallery Phone tidak ditindaklanjuti, tetapi tatkala anak wagub, malah dilanjut. Jadi, ada apa ini?” tegasnya dengan nada mempertanyakan.

Habib Said Ismail menjelaskan, putrinya pun korban arisan tersebut. Dua bulan lalu, JB sudah melapor bahwa jadi korban. Tetapi, kata dia, malah dilaporkan jadi bandar. Padahal bandar arisan itu di Banjarmasin. ”Pernah diajak ke sini, tetapi mana lanjutannya? Terus terang saya tidak tahu berapa jumlah kerugian yang dialami (JB),” ucapnya.

Ia menambahkan, JB ikut kegiatan itu tanpa izin. ”Kebetulan memang karena pergaulan luas, maka yang bandar besar di Banjarmasin mempercayakan ke anak saya. Intinya, saya tegaskan anak saya tidak terlibat,” pungkasnya.

Selain JB, kasus ini juga memunculkan nama JL sebagai terlapor. Perempuan itu disebut berperan sebagai perantara peserta arisan dengan bandar di Banjarmasin. Sebelas pelaor sudah diperiksa polisi.

Sementara itu, sejumlah orang yang mengaku menjadi korban arisan online itu mengaku sudah melaporkan masalah tersebut ke polisi sejak 2016 lalu. Namun, hingga kini belum jelas pengungkapannya.

”Ya, polisi harus follow up kasus ini karena pelaporannya dilakukan pada 2016 lalu, tapi sampai sekarang belum jelas bagaimana lanjutannya. Apalagi yang menjadi korbannya banyak orangnya,” kata Ekong, salah seorang yang mengaku menjadi korban, Kamis (5/10).

Diceritakan, pada 2016 terlapor yang sekaligus owner mengajak dirinya ikut arisan online melalui Facebook. Semua korban, termasuk dia, secara rutin menyetor uang arisan pada owner.  Awalnya proses arisan berlangsung dengan lancar. Namun, tidak berselang lama, owner menghentikan arisan secara sepihak.

”Saya mau ikut karena pelaku ini teman saya waktu SMA dulu. Ditambah lagi dia mengaku punya usaha besar dan lain sebagainya untuk meyakinkan kami semua. Sempat berjalan arisannya, tapi di tengah jalan langsung di-cut sepihak,” sebutnya.

Berdasarkan rekap yang ada pada mereka, ada sekitar 147 orang yang menjadi korban. Itupun disebut belum terdata sepenuhnya. Uang yang melayang pun dipastikan mencapai belasan miliaran rupiah.  Hal inilah yang membuat pihaknya meminta polisi segera menyelesaikan kasus ini dan menindak owner yang sekarang ini masih berkeliaran.

”Sudah pernah juga kami tanya kepolisian, katanya masih dalam tahap penyelidikan. Tapi ini dari 2016 laporan sampai sekarang belum ada perkembangan, dan pelaku masih ada saja,” tuturnya.

Sementara itu korban lain, Angel, juga meminta pelaku bertanggung jawab dengan mengembalikan uang semua korban. Pelaku yang pernah mengaku punya banyak usaha diyakini tidak akan kesulitan mengembalikan uang ratusan korban yang mencapai belasan miliaran rupiah.

Pihak kepolisian pun diharapkan bergerak cepat mengungkap kasus ini, mengingat banyak orang dari berbagai profesi yang menjadi korban. ”Ini miliaran rupiah yang belum dikembalikan, ownernya masih bebas berkeliaran. Jadi kami berharap polisi segera mengungkap kasus ini,” bebernya.

Sementara itu, Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng mengaku terus mendalami kasus ini. Belum ada penetapan tersangka. Sistem perkenalan arisan melalui broadcast messages dari BBM.

”Seperti diungkap, transaksi pembayaran dilakukan secara tunai, ada hitam di atas putih berupa kwitansi,” ujar Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol  Ignatius Agung Prastyoko.  Agung mengatakan, terlapor bisa saja dikenakan pasal penipuan dan terancam dijerat Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 379 huruf a dengan ancaman kurungan 4 penjara. (sho/daq/dwi)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers