SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 08 Januari 2018 17:04
ASTAGA!!! Oknum ASN Diduga Selingkuh, Digerebek, Begini Akhirnya...
DIGEREBEK: SU dan SA saat menutup warung usai digerebek petugas Pol PP Kota Palangka Raya, di Kompleks Jalan Junjung Buih, Sabtu (6/1) dini hari. (FOTO: POL PP KOTA PALANGKA RAYA)

PALANGKA RAYA – Bila cinta sudah menyelimuti dan bersemayam dihati sanubari,  lalu melihat wanita lain laksana bidadari cantik turun dari kahayangan bisa dipastikan istri sah tak lagi diurus dan dinafkahi lahir batin. Hal itu mungkin dirasakan, oknum ASN Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, berinisial SU (34).

SU diduga berselingkuh bersama SA (39) hingga berujung penggerebekan oleh istri sah SU dibantu personil Pol PP Kota, Sabtu (6/1) dini hari. Padahal SA berstatus janda empat orang anak. Sedangkan istri SU masih bisa dikatakan lumayan. Perihnya lagi berdasarkan surat keterangan, SA dan SU sudah menikah siri, tapi tanpa izin dari istri sah SU.

Istri SU melakukan penggerebekan dipimpin langsung Kabid Trantib Walter. Aksi tegas itu dilakukan di warung sekaligus rumah milik SA di jalan Timang Kayapi, Kompleks Jalan Junjung Buih. Kini SA harus berurusan dengan petugas penegak peraturan daerah (Perda) dan inspektorat kota untuk menerima sanksi disiplin, karena menikah tanpa izin dan masih berstatus ASN di jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kabid Trantib Pol PP Kota Palangka Raya, Walter mengatakan tindakan itu dilakukan setelah istri SU membuat laporan tentang dugaan perselingkuhan, antara SU dan SA serta sudah dilakukan sejak lama. Bermodal informasi itu, pihaknya berangkat dan menemukan keduanya disatu tempat.

"Benar kita amankan oknum ASN, pengungkapan itu berawal atas kecurigaan pelapor tentang adanya perselingkuhan," ujarnya, Minggu (7/1).

Ia mengatakan berdasarkan pengakuan dan pemeriksaan sementara, SU adalah oknum ASN di Dinas Pendidikan Kota dan masih berstatus suami wanita lain, bukan suami dari SA. Namun belum diketahui secara rinci sudah berapa lama dugaan tersebut dilakukan.

"Detailnya saya belum tahu karena itu nanti akan diperiksa, hanya saja ngakunya sudah menikah siri dan memang ada surat bukti pernikahan," ujar Walter.

Kata Walter, SU dan SA memiliki surat keterangan nikah. Hanya saja tanpa izin istri sah sehingga bisa dikatakan pelanggaran dan akan diproses sesuai ketentuan hukum berlaku, dalam hal ini ditindaklanjuti oleh Inspektorat kota.

"Istri sah SA melapor dan ini akan diproses kita sudah tembuskan ke Inspektorat kota, mungkin senin akan ditindaklanjuti, intinya proses lanjut," tuturnya.

Walter menambahkan SU dan SA sudah diperbolehkan pulang. Saat malam SU dan SA sempat dibawa ke rumah RT setampat hingga akhirnya diperiksa sementara di kantor Pol PP Kota. "Intinya ini jangan ditiru dan tindakan tegas akan diambil," pungkas Walter.

Informasi yang dihimpun saat digerebek, SA dan SU berada di rumah dan asyik bercengkrama. Malam itu sempat pula terjadi keributan terlebih anak-anak SA berada di lokasi. Dalam surat pernyataan nikah tercantum bahwa keduanya nikah siri pada Minggu,24 September 2017 lalu di Jalan Banteng Raya dengan mahar uang sebesar Rp 100 ribu dan disaksikan kedua belah pihak keluarga. Kini kasus itu sudah ditangani pihak berwenang. (daq/vin/gus)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers