KASONGAN – Usai membekuk dua tersangka utama penganiayaan berat terhadap anggota Polri, jajaran Polres Katingan fokus menangkap Ferry, tersangka ketiga itu diyakini terlibat membantu melancarkan aksi berdarah terhadap Kapolsek Katingan Hulu AKP Abdul Karim dan anggota Bripka Krisandi.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha menuturkan, Ferry diketahui terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap polisi di Desa Tumbang Sanaman, Kecamatan Katingan Hulu pada 2016 silam.
”Tersangka utamanya dua orang, yakni Marjudin alias Madin dan Rivuansyah alias Lawan Bin Amerika. Mereka berdua merupakan kakak beradik. Sedangkan peran Ferry sekadar membantu dua tersangka melakukan penganiayaan berat tersebut," ungkapnya, Jumat (9/2).
Menurutnya, proses hukum masih dalam tahap penyidikan. Kendati demikian, polisi sudah mengantongi identitas hingga alamat Ferry. Tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Katingan.
”Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Ferry sudah bisa kami amankan untuk kemudian diproses secara hukum," tegasnya.
Ivan menuturkan, para tersangka dikenal licin menghilangkan jejak, sehingga sulit dilacak. Itulah salah satu faktor yang menjadi kendala dalam operasi penangkapan selama ini.
”Lokasi tempat tinggal para tersangka selama menjadi buronan selalu berpindah-pindah. Saat kami mendapat informasi, tidak berapa lama tersangka langsung pindah ke lokasi lain," jelasnya.
Dalam operasi penangkapan Madin dan Lawan, total ada dua anggota polisi terluka akibat diserang senjata tajam jenis belati. Kendati demikian, kondisi kedua anggotanya tersebut tidak mengalami cidera serius.
”Saat penyergapan Madin pada tahun 2017 lalu, satu anggota kami ditusuk di perut. Kemudian, anggota kami juga kena sabet badik ketika penangkapan Lawan. Kondisi anggota sudah pulih dan telah bertugas seperti biasa," katanya.
Menurutnya, jenazah Lawan masih berada di kamar mayat RSUD Mas Amsyar Kasongan. Rencananya akan langsung dibawa ke kampung halamannya di Desa Tenggaring Lama, Kecamatan Katingan Hulu untuk dimakamkan.
”Agar tidak menimbulkan keresahan, anggota kami akan melakukan pengawalan mulai dari pemberangkatan hingga nanti dimakamkan," katanya.
Catatan Radar Sampit, Madin tewas dalam operasi penangkapan di Desa Tumbang Puan, Kecamatan Telaga Antang Kotim pada 9 Februari 2017 lalu. Adiknya, Rivuansyah alias Lawan yang juga pelaku utama penusukan terhadap AKP Abdul Karim dan Bripka Krisandi meninggal dunia di hari dan bulan yang sama dengan kakaknya, Kamis (8/2), di Dukuh Sebaung, Desa Tumbang Kalang, Kotim.
Dua bersaudara yang dikenal sebagai preman itu tewas dengan dua luka tembak di bagian dada. Selama pelariannya menjadi buronan kelas kakap oleh Polres Katingan, keduanya diketahui kerap membuat onar, bahkan tidak segan menodong senjata tajam ketika memalak uang warga.
Kapolres Katingan AKBP Ivan Adhityas Nugraha menuturkan, sikap tegas aparat kepolisian melumpuhkan keduanya bukan tanpa alasan. Pasalnya, para tersangka sama-sama berontak hingga melukai anggota polisi.
”Setiap penyergapan, anggota kami telah menjalankan prosedur, meminta tersangka tiarap, tembakan peringatan, dan sebagainya. Karena melawan dan mencoba membahayakan polisi, diambil tindakan tegas dengan cara melumpuhkan dengan tembakan," pungkasnya. (agg/ign)