SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 01 Maret 2018 16:37
AWAS!!!! Polisi Sita Pemutih Wajah Mengandung Merkuri

Suami Jual Sabu, Istri Dagang Kosmetik Ilegal

BARANG ILEGAL: Puluhan jenis kosmetik ilegal yang disita Polres Kotim dari kediaman Suparjo, bandar sabu yang diringkus Senin (26/2) lalu. Kosmetik itu milik istrinya dan sudah setengah tahun ini dijual bebas.(FAHRY ILHAMI SAMOSIR/RADAR SAMPIT)

SAMPIT –PenangkapanSuparjo,bandar sabu di Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Senin (26/2) lalu, mengantarkan polisi menguak kasus lain, yakni perdagangan kosmetik ilegal. Puluhan jenis kosmetik berbagai produk itu disita aparat. Barang itu dinilai berbahaya karena ada yang mengandung merkuri, salah satunya pemutih wajah.

Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya. Hasilnya, BPOM menyatakan 53 jenis kosmetik itu tak terdaftar secara resmi di lembaga tersebut.

”Di salah satu kosmetik yang kami sita ini, ada yang mengandung merkuri, yakni pemutih muka,” kata Muchtar, Rabu (28/2).

Dikutip dari berbagai sumber, merkuri atau yang juga disebut air raksa (Hg), merupakan salah satu jenis logam yang banyak ditemukan di alam dan tersebar dalam batu-batuan, biji tambang, tanah, air, dan udara sebagai senyawa anorganik dan organik.

Merkuri sangat populer dalam kandungan produk pemutih kulit karena kemampuannya menghambat pembentukan melanin, sehingga kulit tampak lebih cerah dalam waktu singkat.

Penggunaan merkuri pada kosmetik terbukti berbahaya dan dilarang di berbagai negara. Tidak hanya untuk kulit yang terpapar, bahan kimia tersebut dengan mudah akan diserap kulit dan masuk ke dalam aliran darah.

Merkuri bersifat korosif pada kulit. Artinya, mengoleskan merkuri pada kulit akan membuat lapisan kulit semakin menipis. Paparan yang tinggi terhadap merkuri dapat berupa kerusakan pada saluran pencernaan, sistem saraf, dan ginjal. Selain itu, merkuri juga berisiko mengganggu berbagai organ tubuh, seperti otak, jantung, ginjal, paru-paru, dan sistem kekebalan tubuh.

Muchtar mengungkapkan, barang ilegal dan berbahaya itu dijual RS (47), istri Suparjo. Wanita itu bakal dijerat dengan Pasal 197 jo Pasal 106 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

”Dari kosmetik yang kami sita ini, rata-rata hampir semuanya mengandung merkuri. Tidak ada surat izin edar. RS ini sudah berjalan hampir setengah tahun dan berhasil menjual produk ini kepada pelanggannya di Kota Sampit,” jelasnya.

Pihaknya akan menindaklanjuti kasus kosmetik tersebut. Polisi bersama BPOM Palangka Raya akan mengecek toko di Sampit, khususnya yang menjual alat-alat kosmetik yang mereknya sama dengan yang diamankan.

Kosmetik ilegal itu ditemukan aparat saat menggeledah kediaman Suparjo. Dari pria itu, polisi mengamankan 1 ons sabu dan 30 butir Inex yang ditemukan dari dalam baraknya. Dia memperoleh sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sementara Inex, dia membeli sebanyak 50 butir. Sebanyak 20 butir sudah dijual pada pelanggannya.

Penangkapan Suparjo berdasarkan pengembangan dari Mahdi yang ditangkap lebih dulu tak jauh dari kediaman Suparjo. Mahdi membeli paket sabu dari Suparjo. (rm-85/ign)


BACA JUGA

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Jumat, 09 Mei 2025 17:22

Peningkatan Jalan Kandan–Camba Tertunda

SAMPIT — Warga Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:31

Bupati Rencanakan Pelebaran Jalan Muchran Ali

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana memperbaiki infrastruktur…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Jambore PKK Diikuti Ratusan Peserta

SAMPIT – Setelah tertunda dua tahun akibat keterbatasan anggaran, Jambore…

Rabu, 07 Mei 2025 17:30

Halikinnor Pimpin Gotong Royong

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung memimpin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers