SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 06 April 2018 16:43
Harta "Berhamburan" di Mana-Mana, Ini Tanggapan Jamal

Diduga Tersebar di Daerah Lain, Kejari Bakal Blokir Aset Tuan Takur

Petugas menyegel salah satu aset mantan Kepala BPN Kotim Jamaludin.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Tersangka kasus program inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T), Jamaludin, membantah sejumlah aset yang disebut-sebut miliknya. Dia hanya mengakui asetnya hanya rumah, sementara aset lainnya, seperti ruko, gedung walet, tanah beberapa bidang, dan aset bergerak lainnya tidak diakui.

”Aset yang diakuinya hanya rumah saja. Bangunan lain tidak ada. Itu pengakuannya saat diperiksa sebagai tersangka, tapi kami telusuri dulu aset seluruhnya yang berhasil penyidik himpun datanya,” kata Ketua Tim Penyidik Kasus BPN Datman Kataren, Kamis (5/4).

Seperti diberitakan, kasus yang menyeret Jamaludin, menguak kekayaannya yang menggurita. Nilai harta yang terlacak diperkirakan mencapai belasan miliar. Penyidik Kejari Kotim menyegel sejumlah asetnya.

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program IP4T itu terancam dimiskinkan. Kabarnya, penyidik mengambil ancang-ancang untuk menjerat Jamaludin dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Datman, pihaknya menemukan sejumlah aset yang diduga milik tersangka, mulai dari rumah, ruko, kontrakan, hingga sejumlah gedung walet di beberapa tempat. Pihaknya akan tetap menelusuri lokasi yang jadi sasaran penggeledahan terkait perkara yang menjerat mantan Kepala BPN Kotim tersebut.

Datman menuturkan, pihaknya masih mengembangkan dugaan aset tersangka yang ditemukan penyidik. Kuat dugaan aset yang lain masih ada dan masih ditelusuri keberadaannya.

Aset tersangka juga disebut-sebut tidak hanya di Kotim saja, namun juga di beberapa wilayah, seperti Palangka Raya, Banjarmasin, hingga di Jawa.

Karena itu, untuk mengantisipasi pengalihan aset tersangka, dalam waktu dekat akan diajukan pemblokiran. Mengingat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Kotim tengah menelusuri dugaan pencucian uang tersangka, karena sejumlah aset yang ditemukan nilainya mencapai miliaran rupiah.

”Kami akan ajukan untuk pemblokiran untuk menghindari aset-aset itu dipindahtangankan,” kata Datman Kataren.

Menurut Datman, apabila terbukti aset tersangka diperoleh saat menjabat di BPN, tidak menutup kemungkinan Jamaludin akan dimiskinkan. Aset-asetnya dirampas untuk negara dan dilelang.

Datman menambahkan, pihaknya terus mengembangkan dua kasus itu. Pasalnya, selain ada dugaan pemalsuan, disinyalir ada dana mengalir dari pemilik tanah untuk memuluskan pembuatan sertifikat dalam kasus sengketa tanah Disdik Kotim.

Dari penelusuran petugas, dugaan aset Jamaludin terdapat di beberapa lokasi, di antaranya gedung walet, rumah, dan kontrakan di Jalan Batu Kecubung; gedung walet, rumah lantai tiga, dan gudang di Jalan Sawit Raya; gedung walet di Jalan Gastrack; rumah mewah di kompleks Perumahan Adhi Karya; tiga rumah dan tanah kosong di kompleks Perumahan Wengga Metropolitan; dan bangunan walet, barak, serta rumah di Jalan Metro TV.

Sementara itu, dalam penelusuran aset tersangka, penyidik menemukan fakta baru. Ada sebuah kawasan perumahan di Kota Sampit, dalam satu blok dikuasai pejabat, staf, hingga honorer di BPN Kotim.

Penyidik mengindikasikan ada yang tidak beres dengan keberadaan aset pejabat BPN itu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan itu salah satu bagian dari barang gratifikasi dari pihak pihak terkait.

”Ini tidak menutup kemungkinan seperti itu (dugaan gratifikasi). Ini juga akan ditelusuri,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan pengembangan kasus ini akan merembet ke pejabat lainnya yang  menerima hadiah atau gratifikasi tersebut. (ang/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers