SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 06 April 2018 16:43
Harta "Berhamburan" di Mana-Mana, Ini Tanggapan Jamal

Diduga Tersebar di Daerah Lain, Kejari Bakal Blokir Aset Tuan Takur

Petugas menyegel salah satu aset mantan Kepala BPN Kotim Jamaludin.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Tersangka kasus program inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T), Jamaludin, membantah sejumlah aset yang disebut-sebut miliknya. Dia hanya mengakui asetnya hanya rumah, sementara aset lainnya, seperti ruko, gedung walet, tanah beberapa bidang, dan aset bergerak lainnya tidak diakui.

”Aset yang diakuinya hanya rumah saja. Bangunan lain tidak ada. Itu pengakuannya saat diperiksa sebagai tersangka, tapi kami telusuri dulu aset seluruhnya yang berhasil penyidik himpun datanya,” kata Ketua Tim Penyidik Kasus BPN Datman Kataren, Kamis (5/4).

Seperti diberitakan, kasus yang menyeret Jamaludin, menguak kekayaannya yang menggurita. Nilai harta yang terlacak diperkirakan mencapai belasan miliar. Penyidik Kejari Kotim menyegel sejumlah asetnya.

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program IP4T itu terancam dimiskinkan. Kabarnya, penyidik mengambil ancang-ancang untuk menjerat Jamaludin dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menurut Datman, pihaknya menemukan sejumlah aset yang diduga milik tersangka, mulai dari rumah, ruko, kontrakan, hingga sejumlah gedung walet di beberapa tempat. Pihaknya akan tetap menelusuri lokasi yang jadi sasaran penggeledahan terkait perkara yang menjerat mantan Kepala BPN Kotim tersebut.

Datman menuturkan, pihaknya masih mengembangkan dugaan aset tersangka yang ditemukan penyidik. Kuat dugaan aset yang lain masih ada dan masih ditelusuri keberadaannya.

Aset tersangka juga disebut-sebut tidak hanya di Kotim saja, namun juga di beberapa wilayah, seperti Palangka Raya, Banjarmasin, hingga di Jawa.

Karena itu, untuk mengantisipasi pengalihan aset tersangka, dalam waktu dekat akan diajukan pemblokiran. Mengingat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Kotim tengah menelusuri dugaan pencucian uang tersangka, karena sejumlah aset yang ditemukan nilainya mencapai miliaran rupiah.

”Kami akan ajukan untuk pemblokiran untuk menghindari aset-aset itu dipindahtangankan,” kata Datman Kataren.

Menurut Datman, apabila terbukti aset tersangka diperoleh saat menjabat di BPN, tidak menutup kemungkinan Jamaludin akan dimiskinkan. Aset-asetnya dirampas untuk negara dan dilelang.

Datman menambahkan, pihaknya terus mengembangkan dua kasus itu. Pasalnya, selain ada dugaan pemalsuan, disinyalir ada dana mengalir dari pemilik tanah untuk memuluskan pembuatan sertifikat dalam kasus sengketa tanah Disdik Kotim.

Dari penelusuran petugas, dugaan aset Jamaludin terdapat di beberapa lokasi, di antaranya gedung walet, rumah, dan kontrakan di Jalan Batu Kecubung; gedung walet, rumah lantai tiga, dan gudang di Jalan Sawit Raya; gedung walet di Jalan Gastrack; rumah mewah di kompleks Perumahan Adhi Karya; tiga rumah dan tanah kosong di kompleks Perumahan Wengga Metropolitan; dan bangunan walet, barak, serta rumah di Jalan Metro TV.

Sementara itu, dalam penelusuran aset tersangka, penyidik menemukan fakta baru. Ada sebuah kawasan perumahan di Kota Sampit, dalam satu blok dikuasai pejabat, staf, hingga honorer di BPN Kotim.

Penyidik mengindikasikan ada yang tidak beres dengan keberadaan aset pejabat BPN itu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan itu salah satu bagian dari barang gratifikasi dari pihak pihak terkait.

”Ini tidak menutup kemungkinan seperti itu (dugaan gratifikasi). Ini juga akan ditelusuri,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan pengembangan kasus ini akan merembet ke pejabat lainnya yang  menerima hadiah atau gratifikasi tersebut. (ang/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers