SAMPIT – Kebakaran lahan mulai terjadi di Kotawaringin Timur. Api melalap semak belukar seluas satu hektare di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 10, Sampit, Rabu (11/7).
Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyalamatan (DPKP) Kotim Rihel mengatakan, petugas damkar langsung ke lokasi untuk memadamkan api, dibantu kepolisian dan instansi terkait. Belum diketahui pelaku pembakar lahan. Saat ke lokasi, juga tidak ada orang maupun pemilik lahan.
”Setelah mendapat kabar, anggota langsung diturunkan ke lokasi dengan membawa unit mobil pemadam kebakaran. Benar ada lahan yang terbakar, hanya semak belukar. Kita lakukan upaya cepat agar api tidak meluas,” kata Rihel usai melakukan pemadaman.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinoor mengatakan, Pemkab Kotim akan menetapkan status siaga darurat guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Ini mengacu pada laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mempekirakan musim kemarau panjang mulai akhir Juli.
“Rencananya pertengahan Juli mendatang, pemerintah kabupaten akan membuat status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan. Sebab, sesuai prakiraan BMKG akhir Juli sudah masuk musim kemarau,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinoor, Rabu (11/7).
Rencana tersebut selaras dengan agenda nasional yang telah digaungkan pemerintah, bahwa pertengahan Juli mendatang memasuki musim kemarau.
“Itu sudah diarahkan dan juga sudah masuk agenda nasional bahwa Kotim nanti status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan. Kami menyambut baik agenda nasional tersebut dengan cara ikut mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata mantan Camat MB Ketapang ini.
Untuk itu, Pemkab Kotim kembali mengingatkan kepada para petani agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Pembakar lahan akan disanksi tegas karena mengganggu berdampak buruk pada kesehatan masyarakat maupun aktivitas pernerbangan.
“Mari kita sama-sama untuk menjaga hutan dan lahan agar tidak terjadi kebakaran. Para petani dan masyarakat kami harapkan jangan membuka lahan dengan cara dibakar, apabila ketahuan siap-siap disanksi tegas,” pungkasnya. (fin/mir/yit)