SAMPIT - Su (16) dan MD (16) pelajar kelas X SMKN 1 Sampit terancam putus sekolah lantaran terlibat kasus penganiayaan terhadap HR (16) yang juga merupakan pelajar bersama dua rekannya Ja (16) dan Ki(16).
Kamis (7/1) penyidik Polsek Baamang melimpahkan berkas tahap II di Kejari Sampit. Terungkap otak pelaku penganiayaan itu adalah Ja sementara tiga rekannya yang lain hanya ikut membantu.
"Kami hanya ikut membantu saja, yang bertengkar duluan dengan korban Ja," kata Su.
Kejadian pada 17 Oktober 2015 pukul 21.30 WIB di kawasan Stadion 29 Nopember Sampit Jalan Tjilik Riwut kilometer 3 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang itu korban harus alami luka setelah dikeroyok empat pelaku.(co/tha)