PANGKALAN BUN - Ular sanca ditemukan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Minggu (5/8) pagi. Ular sepanjang lima meter itu berada di dalam bak penampungan air kamar mandi, gedung laundry.
Saat ditemukan oleh salah satu pegawai rumah sakit, ular sudah berada dalam bak mandi. Kuat dugaan ular tersebut berasal dari bagian belakang rumah sakit yang masih berupa hutan dan rawa.
Plt Direktur RSUD Sultan Imnuddin Pangkalan Bun dr Fachrudin mengungkapkan, pegawai RSUD langsung menghubungi petugas keamanan, lalu melaporkan ke Damkar.
“Tadi yang mengamankan dari Tagana dan juga pecinta ular yang dikenal sebagai pawangnya. Bahkan dia yang mengambil di kamar mandi itu,” ujarnya usai mengikuti kegiatan Dinkes Kobar di area Car Free Day.
Setelah berhasil dijinakkan, ular tersebut langsung diserahkan ke komunitas pecinta hewan melata tersebut. “Dibawa mereka, dan biar dipelihara saja,” lanjutnya.
Terkait hal itu, lanjut Fachrudin, security dan cleaning service rumah sakit diminta melakukan penyisiran di lingkungan rumah sakit serta kawasan rumah dinas pegawai. Temuan ular sanca di RSUD merupakan yang ketiga kalinya.
“Ini kejadian yang ketiga. Pertama pernah masuk ke rumah dinas di belakang rumah sakit yang ditempati pegawai dinkes beberapa bulan lalu. Juga di kamar mandi. Kemudian tiga bulan lalu juga ditemukan ular sejenis oleh pegawai rumah sakit. Dan yang tadi pagi merupakan yang ketiga kalinya,” katanya.
Menurutnya, kawasan di belakang rumah sakit masih berupa hutan dan rawa yang sangat mungkin masih banyak dihuni oleh satwa liar.
“Di belakang rumah sakit saat ini kan sedang dibongkar untuk rusun, kemungkinan ular ini tempat tinggalnya tergusur dan akhirnya mencari tempat lain. Kemungkinan besar masuknya lewat gorong-gorong pembuangan air dari rumah sakit,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni membenarkan laporan tersebut. Saat ini ular dibawa oleh salah satu anggota komunitas pecinta satwa.
“Sudah dibawa pawangnya, nanti setelah ini kita akan lakukan pelatihan untuk menjinakkan ular semacam itu. Karena sebenarnya tugas damkar tidak hanya kebakaran saja, namun kejadian-kejadian semacam itu bisa menjadi salah satu bagian pelayanan dari petugas pemadam kebakaran,” katanya.
Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Agung Widodo menjelaskan, ular sanca batik termasuk ular yang belum masuk hewan dilindungi sehingga boleh dipelihara oleh para pecinta satwa.
“Tadi sempat diamankan ke kantor dinas sosial yang ada di depan RSUD. Karena jenis sanca batik belum termasuk hewan dilindungi, jadi silakan saja jika ada yang ingin memelihara. Yang penting aspek kesejahteraan satwannya terpenuhi,” katanya. (sla/yit)