SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 24 Agustus 2018 08:42
Presiden Dijadwalkan ke Kalteng
KUNJUNGI KALTENG: Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat berkunjung ke Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.(DOK.RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah (Kalteng) Rawing Rambang mengatakan, pemerintah akan melakukan penanaman perdana peremajaan kebun kepala sawit rakyat, yang secara simblois dilaksanakan di Kotawaringin Barat. Penanaman perdana itu dijadwalkan dihadiri Presiden RI Joko Widodo.

Rawing menyebutkan, peremajaan dibuat untuk menebang pohon kelapa sawit tua dan menanam ulang untuk meningkatkan efektivitas masyarakat dan industri setempat.

”Dalam waktu dekat, akan kami laksanakan penanaman perdananya. Khusus penanaman secara simbolis di Kotawaringin Barat, rencananya akan dihadiri Presiden,” ucapnya, kemarin.

Untuk Kalteng, lanjutnya, program peremajaan tersebut ditargetkan seluas 10.223 hektare dan harus benar-benar milik masyarakat. Dana program itu sudah disiapkan dan akan langsung disalurkan ke petani.

”Ya, ini mengingat pemerintah telah mengalokasikan dana dari hasil pungutan ekspor crude palm oil (CPO) yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),” tambahnya.

Dia menjelaskan, ada beberapa kriteria kebun sawit yang boleh diremajakan. Di antaranya, dilihat dari tingkat produktivitasnya yang rendah dan umurnya sudah tua. Kebun yang masih berusia empat tahun bisa diremajakan selama produktivitasnya rendah.

”Namun, itu sifatnya (peremajaan, Red) untuk kelompok tani, dengan luas lahan minimal 25 hektare. Jadi, bisa diusulkan kalau memang kurang prodiktivitas,” ucapnya.

Terkait mekanisme pengusulan peremajaan kebun masyarakat tersebut, yaitu diusulkan ke Dinas Perkebunan Kabupaten dan Kota, kemudian diteruskan ke Dinas Perkebunan Provinsi untuk selanjutnya  dilakukan verifikasi dan diusulkan ke Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut dia mengatakan, luas kebun kelapa sawit milik masyarakat di Kalteng mencapai sekitar 195 ribu hektare, sehingga itu yang akan disisir, mana yang tingkat produktivitasnya rendah dan perlu diremajakan.

”Melalui peremajaan, diharapkan tingkat produktivitasnya meningkat, sehingga perekonomian masyarakat juga akan lebih meningkat lagi,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers