SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 11 September 2018 15:22
CPNS Dibuka, Bagaimana Nasib Honorer????
ILUSTRASI.(RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) diminta memperjuangkan nasib honorer, khususnya yang telah lama mengabdi. Tenaga honorer diharapkan bisa jadi prioritas dalam perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.

”Pemerintah daerah harus hadir. Setidaknya ada upaya memperjuangkan mereka yang sudah lama mengabdi untuk diprioritaskan diangkat menjadi CPNS,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi, Senin (10/9).

Dia menuturkan, kehadiran pemkab memperjuangkan honorer yang sudah lama mengabdi, memperlihatkan pemerintah masih peduli dan berpihak pada mereka. Apabila dalam tes nantinya banyak honorer yang lama mengabdi tak lulus CPNS, hal itu dinilai tak adil. Pemkab dianggap abai terhadap nasib mereka.

Supriadi beranggapan, honorer lebih menguasai bidang pekerjaan karena telah memiliki pengalaman. Hal itulah yang menjadi pertimbangan agar honorer bisa lebih diprioritaskan. Dia juga berharap agar pemerintah kembali membuka pengangkatan langsung pegawai honorer menjadi PNS.

”Apalagi pak Presiden menyatakan guru honorer masuk dalam prioritas CPNS, artinya itu ada ruang dan peluang yang harus diperjuangkan pemerintah daerah,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya membuka lowongan CPNS sebanyak 238.015 kursi. Dari jumlah itu 51.271 kursi untuk instansi pusat dan 186.744 kursi untuk instansi daerah. Pemerintah membuka pendaftaran untuk pelamar umum dan khusus.

Salah satu kelompok pelamar khusus itu adalah bagi tenaga honorer kategori dua (K2) yang berprofesi guru dan tenaga kesehatan. Namun, dari total jumlah tenaga honorer K2 sebanyak 438.590 orang, hanya 13.347 orang yang bisa mendaftar. Ketentuan usia maksimal 35 tahun menjadi ganjalan utama.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, tidak semua tenaga honorer yang bisa mendaftar CPNS tahun ini. ’’Honorer K2 yang eligible (bisa, Red) ikut mendaftar penerimaan CPNS hanya 13.347 orang,’’ katanya.

Mereka bisa mendaftar di antaranya karena usia masih kurang 35 tahun per 1 Agustus 2018. Kemudian jalur khusus untuk honorer hanya dibuka bagi guru dan tenaga kesehatan. Ridwan menegaskan, saat ini ketentuan dalam undang-undang, batas usia mendaftar CPNS adalah 35 tahun, sehingga pemerintah tidak bisa melanggarnya.

Kriteria tenaga honorer K2 yang boleh mendaftar diatur dalam Peraturan Menterai PAN-RB 36/2018. Di dalam regulasi itu, dijelaskan bahwa tenaga honorer K2 harus masuk dalam database BKN dan masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang.

Bagi honorer K2 profesi guru, wajib minimal berijazah S-1. Bagi tenaga kesehatan perawat dan bidang ijazah minimal Diploma III yang diperoleh sebelum 3 November 2013.

Catatan Radar Sampit, Pemkab Kotim sebelumnya merekrut tenaga kontrak untuk menutupi kurangnya PNS. Data tahun 2017 lalu, jumlah tenaga kontrak mencapai 2.287 orang. Sebagian besar ditempatkan di bidang pelayanan, seperti rumah sakit (RS), dinas kesehatan, dan pendidikan.

 

 

Terintegrasi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto mengatakan, tahapan seleksi CPNS 2018 tahun ini dimulai 19 September dan berakhir 30 November 2018 (lihat infografis). Pelaksanaannya dilakukan terintegrasi di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Nasional.

”Rencananya, ada 176 titik lokasi pelaksanaan seleksi CAT CPNS di Indonesia. Kotim terpilih menjadi salah satu tempat pelaksanaan tes di Kalteng,” kata Alang.

Selain Kotim, lanjutnya, ada beberapa lokasi tes CPNS di Kalteng, di antaranya Kota Palangka Raya dan Muara Teweh (Barito Utara). ”Tes dilaksanakan per zonasi, sehingga Kalteng mendapat tiga titik tempat pelaksanaan yang akan mengakomodir 13 kabupaten 1 kota di Kalteng ini,” jelasnya.

Kotim, kata Alang, mendapat jatah sebanyak 602 formasi, yakni guru 325 orang, kesehatan 275 orang, dan honorer K2 guru sebanyak 2 orang. ”Pemerintah sedang menganggarkan dana untuk mempersiapkan komputer untuk pelaksanaan tes CAT,” ujarnya.

 

Formasi CPNS Kobar

Sementara itu, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendapat jatah 232 formasi CPNS. Formasi tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kobar Aida Lailawati mengatakan, setiap tahun BKPP Kobar mengusulkan ribuan formasi CPNS. Mengingat Kobar masih kekurangan pegawai, baik tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis untuk ditempatkan pada kantor dinas dan badan di lingkup Pemkab Kobar.

Jumlah formasi tersebut terbagi untuk tenaga pendidikan sebanyak 144 formasi dan tenaga kesehatan 88 formasi. Rinciannya, 144 tenaga pendidikan terbagi menjadi 4 guru TK, 100 guru SD, dan 40 guru mata pelajaran SMP.

Untuk tenaga kesehatan, sebanyak dari 88 formasi, terdiri dari 16 dokter spesialis, 14 dokter umum, 9 dokter gigi, 3 apoteker,  11 asisten apoteker, 3 perawatan dengan kualifikasi S1, dan 28 perawat kualifikasi D3, serta 4 perawat gigi.

”Untuk formasi teknis dan K2 itu tidak mendapat jatah dari pemerintah pusat. Padahal, di Kobar tenaga teknis itu sangat penting dan BKPP sudah mengusulkan 600 orang, tapi belum ada persetujuan," ujarnya.

Untuk tenaga honorer K2 memang tidak mendapat kuota, namun dipersilakan mendaftar sesuai aturan dari KemenPan RB, bahwa usia maksimal 35 tahun. Masyarakat Kobar yang sudah mendaftar, bisa mengikuti tes di Kota Sampit, bersama peserta test dari Kabupaten Sukamara, Lamandau, Seruyan, dan Kotim sendiri.

”Kami harap agar masyarakat Kobar nantinya semangat untuk mendaftar agar berkesempatan menjadi ASN dan mengabdi untuk Pemkab Kobar,” ujarnya. (ang/dc/rin/sla/ign)


BACA JUGA

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers