SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 09 November 2018 09:41
UMK Kotim 2019 Sebesar Rp 2,7 Juta
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten (UMK) 2019 sebesar Rp 2.757.300. Angka itu naik dibanding tahun ini yang sebesar Rp 2.552.347.

Plt Kepala Disnakertrans Kotim Heru Rio Wibisono mengatakan, dalam rapat Dewan Pengupahan Kotim yang melibatkan berbagai organisasi, menghasilkan kesepakatan bahwa UMK dan UMSK disepakati naik sebesar 8,03 persen. Kebijakan itu berlaku mulai tahun 2019.

”Hasil kesepakatan dari Dewan Pengupahan Daerah Kotim bersama unsur terkait ini akan segera kami usulkan kepada Gubernur Kalteng dengan nilai yang disepakati. Hasil kesepakatan ini diusulkan setelah mendapat persetujuan dari Bupati Kotim," kata Heru, Kamis (8/11).

Heru menuturkan, rapat yang dilaksanakan bersama SPSI dan Apindo berjalan lancar dan dilalui dengan singkat. ”Hasil penetapan sangat memuaskan. Tidak ada yang keberatan meskipun di sesi pertama sedikit ada argumen. Saya rasa itu wajar dalam sebuah organisasi, ketika yang diputuskan atau yang ditetapkan menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.

Lebih lanjut Heru mengatakan, meskipun dalam penerapannya penetapan UMK sulit dilakukan secara merata dan memberatkan pengusaha kelas menengah ke bawah, hal itu tetap harus dipatuhi karena sudah diatur dalam undang-undang.

”Namun, dalam implementasinya, apabila ada pengusaha yang mempekerjakan karyawannya dengan upah di bawah UMK dan telah disepakati kedua belah pihak dengan menyertakan hitam di atas putih, itu tak jadi masalah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kotim Siswanto berharap agar nilai UMK yang ditetapkan bisa kurang dari itu, yakni di bawah 8 persen. Namun, karena menyesuaikan pertimbangan, dia akhirnya menyepakati. Dia berharap agar UMK yang sudah ditetapkan bisa diterapkan semua pihak.

”Saya yakin pengusaha dari kalangan atas mampu menggaji karyawannya dengan angka yang sudah ditetapkan, tetapi kita bisa lihat kondisinya di lapangan untuk pengusaha menengah ke bawah, seperti swalayan, pedagang, dan lainnya. Saya yakin tidak semua bisa menerapkan sesuai UMK," ujarnya.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kotim Soedjiono mengatakan, UMK yang ditetapkan sudah sesuai dengan PP Nomor 78 Pasal 44 Tahun 2015. Namun, menurutnya, nilai yang sudah ditetapkan dirasa kurang untuk buruh.

”Kalau para buruh jelas saja itu masih dianggap kurang. Tetapi, karena ada pengaruh dari inflasi dan PDB yang sudah ditetapkan, jadi kami sepakati bersama,” tandasnya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers