SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 11 Desember 2018 11:18
Kebijakan Satu Peta Terus Berjalan
BANGUN KALTENG: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sebuah acara, beberapa waktu lalu.(MMC KALTENG)

PALANGKA RAYA – Progres percepatan penyelesaian kebijakan satu peta di  Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berjalan. Hal ini sebagai bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial  Nasional.

Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy mengatakan, kebijakan satu peta sesuai dengan instruksi pusat dalam mendorong penggunaan informasi geospasial dalam pelaksanaan pembangunan menggunakan kebijakan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.

”Kebijakan satu peta ini merupakan arahan strategis, yang kaitannya dengan  akurasi perencanaan tata ruang, serta akurasi dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan,” kata saat Sosialisasi Kebijakan Satu Peta dan Forum Data Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kalteng, Senin (10/12).

Progres kebijakan itu, lanjutnya, sudah berjalan di Kalteng. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah strategis guna menyelesaikan kebijakan satu peta yang dimaksud. Salah satu yang dilakukan, yakni melakukan kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) tentang pembangunan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di daerah.

Pemerintah juga telah menyiapkan infrastruktur dan jaringan untuk mendukung penyelenggaraan simpul jaringan di Kalteng, berupa server untuk pengelolaan data dan informasi geospasial yang tersedia di intansi.

”Kebijakan satu peta ini akan mempercepat dan  mempermudah berbagai kebijakan, ya sebut saja penyelesaian  konflik tumpang  tindih  pemanfaatan  lahan, serta memperjelas batas adminsitrasi daerah,” katanya.

Maka dari itu, ketersediaan data informasi geospasial yang menjadi dasar penyusunan kebijakan satu peta sangat penting. Untuk itu, perangkat daerah terkait selaku unit produksi data, diingatkan dapat menyediakan data informasi geospasial secara maksimal sesuai kewenangannya.

”Ya, perangkat  daerah  terkait wajib penyediaan data yang bersifat spasial sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya, dengan standar operasional prosedur yang telah disepakati bersama,” tuturnya.

Di satu sisi, lanjutnya, pemerintah kabupaten dan kota diminta melakukan sosialisasi kepada instansi terkatinya mengenai simpul jaringan dan data dan informasi geospasial. Pemerintah setempat juga diingatkan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan BIG dalam pembangunan simpul jaringan di daerahnya masing-masing.

”Tentu semuanya memerlukan peran dari semua pihak. Ini salah satu upaya untuk  membangun kesepahaman mengenai kebijakan satu peta dan sinergitas pusat dan daerah,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers