SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 23 Januari 2019 16:59
Tuai Polemik, Pedagang PPM Tolak E-Parking

Banyak Belum Paham Sistem Parkir Elektronik

TUAI POLEMIK: Parkir elektronik yang akan diberlakukan Pemkab Kotim menuai polemik dari para juru parkir. Sebagian dari mereka khawatir kehilangan pekerjaannya, namun ada pula yang pasrah.(DWI CIPTA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Protes terhadap penerapan sistem parkir elektronik di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit tak hanya datang dari para juru parkir, namun sejumlah pedagang setempat. Mereka khawatir e-parking justru merepotkan dan merugikan pihaknya.

”Kalau menurut saya ribet. Bolak-baliknya bagaimana? Masa bayar terus?” kata Yani, penjaga salah satu kios di kawasan PPM Sampit, Selasa (22/1).

Menurutnya, banyak pedagang yang tak setuju terhadap penerapan e-parking. Selain itu, sistem tersebut juga dikhawatirkan akan menambah kemacetan di jalur PPM. Terutama saat Ramadan, ketika kunjungan ke PPM meningkat drastis. ”Dengan e-parking, nanti keluarnya satu per satu. Apa tidak tambah macet?” katanya.

Selain penolakan, rencana penerapan e-parking juga diwarnai banyaknya pedagang dan warga yang tak memahami sistem tersebut. Minimnya sosialisasi membuat arus penolakan kian deras.

”Saya sendiri tidak tahu pastinya. Caranya bagaimana, saya juga belum tahu. Kalau e-parking ada di PPM, yang belanja kebanyakan ibu-ibu. Mereka mana tahu e-parking itu,” ujarnya.

Pedagang lainnya mengaku beberapa hari lalu telah diadakan pertemuan antara pedagang PPM dengan dinas terkait. Dia mengaku tak hadir. Dalam pertemuan itu, para pedagang didata dan diminta mengumpulkan fotocopi dan kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak dua lembar.

Menurutnya, dari pertemuan ada wacana pemberlakuan kartu langganan pengguna e-parking untuk para pedagang. Para pedagang diminta membayar sebesar Rp 60 ribu per bulan. Hanya saja, dia masih bingung karena kartu e-parking tidak boleh dipindahtangankan.

”Kendaraan yang saya pakai biasanya digunakan juga oleh suami dan anak saya. Apabila saya tidak bisa ke toko, anak yang menggantikan. Percuma saya punya kartu langganan. Di situ saja saya merasa kecewa. Tapi, saat orang mengumpukan KTP, saya ikut saja mengumpulkan,” kata pedagang yang meminta namanya tak disebutkan ini.

Dia juga mengaku rugi karena harus membayar sebesar Rp 60 ribu meskipun tak ada ke PPM selama sebulan. Meskipun hal tersebut belum keputusan akhir, dia berharap ada penjelasan dan pemberitahuan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai hal tersebut.

Rizal, pegawai toko ponsel juga tak setuju dengan e-parking. Pemberlakuan sistem itu seolah-olah memaksa, karena tak ada perundingan terlebih dulu dengan masyarakat.

”Alat e-parking dipasang lebih dulu, baru diadakan pertemuan. Harusnya berunding dulu, baru pasang alat atau portal,” ujarnya.

Rizal memprediksi sistem itu justru akan menambah kawasan tersebut semakin macet. Selain itu, apabila parkir penuh, pedagang yang memiliki kartu langganan terpaksa parkir di luar dan kembali harus bayar.

”Kalau parkir penuh, terus akhirnya parkir di luar dan bayar. Percuma ada kartu langganan,” katanya.

Husni, pedagang udang di pasar ikan PPM mengatakan, adanya e-parking justru akan menghambat arus kendaraan. Orang akan semakin malas ke PPM. ”Itu sama saja merugikan kami. Sekarang belum ada portal e-parking saja sudah sepi, bagaimana nanti kalau diberlakukan,” katanya.

Menurutnya, orang akan lebih banyak memilih berbelanja ke pasar subuh di Jalan MT Haryono atau pasar sejumput di Jalan DI Panjaitan, karena pembeli tidak perlu repot parkir sepeda motor. ”Paling satu bulan saja itu kalau memang diaktifkan, sudah hancur ditabrak-tabrak orang,” katanya.

Dia menilai, pemberlakuan e-parking di pasar tradisional kurang tepat, karena pasar tidak seperti mall yang hanya dikunjungi orang-orang tertentu. ”Semua kalangan kan di sini. Kebanyakan menengah ke bawah. Lebih baik seperti yang biasa sajalah,” ujarnya.

Sistem e-parking di PPM yang jadi polemik itu nantinya akan diberlakukan seperti di mall. Jukir tidak lagi memegang uang cash. Begitu masuk, jukir hanya mengatur kendaraan roda dua dan empat. Ada petugas khusus yang menerima pembayaran parkir itu.

Pemberlakuan sistem itu mengacu Perda Kotim Nomor 5 Tahun 2018 tentang retribusi daerah. Tarif parkir diberlakukan untuk semua kendaraan. Rinciannya, sepeda dan becak Rp 1.000, sepeda motor Rp 2.000, roda empat/mobil standar Rp 4.000, bus sedang  atau truk Rp 5 ribu, mobil besar/truk besar Rp 10 ribu, dan gerobak rombong Rp 5 ribu. (rm-96/ign)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers