SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 23 Januari 2019 16:59
Tuai Polemik, Pedagang PPM Tolak E-Parking

Banyak Belum Paham Sistem Parkir Elektronik

TUAI POLEMIK: Parkir elektronik yang akan diberlakukan Pemkab Kotim menuai polemik dari para juru parkir. Sebagian dari mereka khawatir kehilangan pekerjaannya, namun ada pula yang pasrah.(DWI CIPTA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Protes terhadap penerapan sistem parkir elektronik di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit tak hanya datang dari para juru parkir, namun sejumlah pedagang setempat. Mereka khawatir e-parking justru merepotkan dan merugikan pihaknya.

”Kalau menurut saya ribet. Bolak-baliknya bagaimana? Masa bayar terus?” kata Yani, penjaga salah satu kios di kawasan PPM Sampit, Selasa (22/1).

Menurutnya, banyak pedagang yang tak setuju terhadap penerapan e-parking. Selain itu, sistem tersebut juga dikhawatirkan akan menambah kemacetan di jalur PPM. Terutama saat Ramadan, ketika kunjungan ke PPM meningkat drastis. ”Dengan e-parking, nanti keluarnya satu per satu. Apa tidak tambah macet?” katanya.

Selain penolakan, rencana penerapan e-parking juga diwarnai banyaknya pedagang dan warga yang tak memahami sistem tersebut. Minimnya sosialisasi membuat arus penolakan kian deras.

”Saya sendiri tidak tahu pastinya. Caranya bagaimana, saya juga belum tahu. Kalau e-parking ada di PPM, yang belanja kebanyakan ibu-ibu. Mereka mana tahu e-parking itu,” ujarnya.

Pedagang lainnya mengaku beberapa hari lalu telah diadakan pertemuan antara pedagang PPM dengan dinas terkait. Dia mengaku tak hadir. Dalam pertemuan itu, para pedagang didata dan diminta mengumpulkan fotocopi dan kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak dua lembar.

Menurutnya, dari pertemuan ada wacana pemberlakuan kartu langganan pengguna e-parking untuk para pedagang. Para pedagang diminta membayar sebesar Rp 60 ribu per bulan. Hanya saja, dia masih bingung karena kartu e-parking tidak boleh dipindahtangankan.

”Kendaraan yang saya pakai biasanya digunakan juga oleh suami dan anak saya. Apabila saya tidak bisa ke toko, anak yang menggantikan. Percuma saya punya kartu langganan. Di situ saja saya merasa kecewa. Tapi, saat orang mengumpukan KTP, saya ikut saja mengumpulkan,” kata pedagang yang meminta namanya tak disebutkan ini.

Dia juga mengaku rugi karena harus membayar sebesar Rp 60 ribu meskipun tak ada ke PPM selama sebulan. Meskipun hal tersebut belum keputusan akhir, dia berharap ada penjelasan dan pemberitahuan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai hal tersebut.

Rizal, pegawai toko ponsel juga tak setuju dengan e-parking. Pemberlakuan sistem itu seolah-olah memaksa, karena tak ada perundingan terlebih dulu dengan masyarakat.

”Alat e-parking dipasang lebih dulu, baru diadakan pertemuan. Harusnya berunding dulu, baru pasang alat atau portal,” ujarnya.

Rizal memprediksi sistem itu justru akan menambah kawasan tersebut semakin macet. Selain itu, apabila parkir penuh, pedagang yang memiliki kartu langganan terpaksa parkir di luar dan kembali harus bayar.

”Kalau parkir penuh, terus akhirnya parkir di luar dan bayar. Percuma ada kartu langganan,” katanya.

Husni, pedagang udang di pasar ikan PPM mengatakan, adanya e-parking justru akan menghambat arus kendaraan. Orang akan semakin malas ke PPM. ”Itu sama saja merugikan kami. Sekarang belum ada portal e-parking saja sudah sepi, bagaimana nanti kalau diberlakukan,” katanya.

Menurutnya, orang akan lebih banyak memilih berbelanja ke pasar subuh di Jalan MT Haryono atau pasar sejumput di Jalan DI Panjaitan, karena pembeli tidak perlu repot parkir sepeda motor. ”Paling satu bulan saja itu kalau memang diaktifkan, sudah hancur ditabrak-tabrak orang,” katanya.

Dia menilai, pemberlakuan e-parking di pasar tradisional kurang tepat, karena pasar tidak seperti mall yang hanya dikunjungi orang-orang tertentu. ”Semua kalangan kan di sini. Kebanyakan menengah ke bawah. Lebih baik seperti yang biasa sajalah,” ujarnya.

Sistem e-parking di PPM yang jadi polemik itu nantinya akan diberlakukan seperti di mall. Jukir tidak lagi memegang uang cash. Begitu masuk, jukir hanya mengatur kendaraan roda dua dan empat. Ada petugas khusus yang menerima pembayaran parkir itu.

Pemberlakuan sistem itu mengacu Perda Kotim Nomor 5 Tahun 2018 tentang retribusi daerah. Tarif parkir diberlakukan untuk semua kendaraan. Rinciannya, sepeda dan becak Rp 1.000, sepeda motor Rp 2.000, roda empat/mobil standar Rp 4.000, bus sedang  atau truk Rp 5 ribu, mobil besar/truk besar Rp 10 ribu, dan gerobak rombong Rp 5 ribu. (rm-96/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers