SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 23 Januari 2019 16:59
Tuai Polemik, Pedagang PPM Tolak E-Parking

Banyak Belum Paham Sistem Parkir Elektronik

TUAI POLEMIK: Parkir elektronik yang akan diberlakukan Pemkab Kotim menuai polemik dari para juru parkir. Sebagian dari mereka khawatir kehilangan pekerjaannya, namun ada pula yang pasrah.(DWI CIPTA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Protes terhadap penerapan sistem parkir elektronik di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit tak hanya datang dari para juru parkir, namun sejumlah pedagang setempat. Mereka khawatir e-parking justru merepotkan dan merugikan pihaknya.

”Kalau menurut saya ribet. Bolak-baliknya bagaimana? Masa bayar terus?” kata Yani, penjaga salah satu kios di kawasan PPM Sampit, Selasa (22/1).

Menurutnya, banyak pedagang yang tak setuju terhadap penerapan e-parking. Selain itu, sistem tersebut juga dikhawatirkan akan menambah kemacetan di jalur PPM. Terutama saat Ramadan, ketika kunjungan ke PPM meningkat drastis. ”Dengan e-parking, nanti keluarnya satu per satu. Apa tidak tambah macet?” katanya.

Selain penolakan, rencana penerapan e-parking juga diwarnai banyaknya pedagang dan warga yang tak memahami sistem tersebut. Minimnya sosialisasi membuat arus penolakan kian deras.

”Saya sendiri tidak tahu pastinya. Caranya bagaimana, saya juga belum tahu. Kalau e-parking ada di PPM, yang belanja kebanyakan ibu-ibu. Mereka mana tahu e-parking itu,” ujarnya.

Pedagang lainnya mengaku beberapa hari lalu telah diadakan pertemuan antara pedagang PPM dengan dinas terkait. Dia mengaku tak hadir. Dalam pertemuan itu, para pedagang didata dan diminta mengumpulkan fotocopi dan kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak dua lembar.

Menurutnya, dari pertemuan ada wacana pemberlakuan kartu langganan pengguna e-parking untuk para pedagang. Para pedagang diminta membayar sebesar Rp 60 ribu per bulan. Hanya saja, dia masih bingung karena kartu e-parking tidak boleh dipindahtangankan.

”Kendaraan yang saya pakai biasanya digunakan juga oleh suami dan anak saya. Apabila saya tidak bisa ke toko, anak yang menggantikan. Percuma saya punya kartu langganan. Di situ saja saya merasa kecewa. Tapi, saat orang mengumpukan KTP, saya ikut saja mengumpulkan,” kata pedagang yang meminta namanya tak disebutkan ini.

Dia juga mengaku rugi karena harus membayar sebesar Rp 60 ribu meskipun tak ada ke PPM selama sebulan. Meskipun hal tersebut belum keputusan akhir, dia berharap ada penjelasan dan pemberitahuan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai hal tersebut.

Rizal, pegawai toko ponsel juga tak setuju dengan e-parking. Pemberlakuan sistem itu seolah-olah memaksa, karena tak ada perundingan terlebih dulu dengan masyarakat.

”Alat e-parking dipasang lebih dulu, baru diadakan pertemuan. Harusnya berunding dulu, baru pasang alat atau portal,” ujarnya.

Rizal memprediksi sistem itu justru akan menambah kawasan tersebut semakin macet. Selain itu, apabila parkir penuh, pedagang yang memiliki kartu langganan terpaksa parkir di luar dan kembali harus bayar.

”Kalau parkir penuh, terus akhirnya parkir di luar dan bayar. Percuma ada kartu langganan,” katanya.

Husni, pedagang udang di pasar ikan PPM mengatakan, adanya e-parking justru akan menghambat arus kendaraan. Orang akan semakin malas ke PPM. ”Itu sama saja merugikan kami. Sekarang belum ada portal e-parking saja sudah sepi, bagaimana nanti kalau diberlakukan,” katanya.

Menurutnya, orang akan lebih banyak memilih berbelanja ke pasar subuh di Jalan MT Haryono atau pasar sejumput di Jalan DI Panjaitan, karena pembeli tidak perlu repot parkir sepeda motor. ”Paling satu bulan saja itu kalau memang diaktifkan, sudah hancur ditabrak-tabrak orang,” katanya.

Dia menilai, pemberlakuan e-parking di pasar tradisional kurang tepat, karena pasar tidak seperti mall yang hanya dikunjungi orang-orang tertentu. ”Semua kalangan kan di sini. Kebanyakan menengah ke bawah. Lebih baik seperti yang biasa sajalah,” ujarnya.

Sistem e-parking di PPM yang jadi polemik itu nantinya akan diberlakukan seperti di mall. Jukir tidak lagi memegang uang cash. Begitu masuk, jukir hanya mengatur kendaraan roda dua dan empat. Ada petugas khusus yang menerima pembayaran parkir itu.

Pemberlakuan sistem itu mengacu Perda Kotim Nomor 5 Tahun 2018 tentang retribusi daerah. Tarif parkir diberlakukan untuk semua kendaraan. Rinciannya, sepeda dan becak Rp 1.000, sepeda motor Rp 2.000, roda empat/mobil standar Rp 4.000, bus sedang  atau truk Rp 5 ribu, mobil besar/truk besar Rp 10 ribu, dan gerobak rombong Rp 5 ribu. (rm-96/ign)


BACA JUGA

Senin, 05 Mei 2025 16:06

Jaga Kualitas Pelayanan Publik

SAMPIT – Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran,…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Tanam Sportivitas dan Karakter sejak Dini melalui Fun Run

SAMPIT – Ratusan peserta hadir memadati kawasan Gedung Expo hingga…

Senin, 05 Mei 2025 16:05

Susun Rencana Perbaikan Gedung Expo Sampit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyusun rencana…

Senin, 05 Mei 2025 16:04

Pastikan Kotim Tetap Kirim Perwakilan

SAMPIT – Agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang…

Jumat, 02 Mei 2025 15:34

Program Cetak Sawah Tingkatkan Kesejahteraan Petani

SAMPIT – Kementerian Pertanian merealisasikan program bantuan cetak sawah seluas…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

Jaring Bibit Unggul Siswa Sejak Dini

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelaksanaan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

CPNS Kotim Dilarang Langsung Minta Pindah

SAMPIT – Sebanyak 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:32

May Day, Disnaker Ajak Buruh Jaga Harmoni dan Tingkatkan Diri

SAMPIT – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 1…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Ketua Dekranasda Kunjungi Galeri Kerajinan Pontianak

SAMPIT – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Pemkab akan Bantu Pondok Pesantren Bangun MCK

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan membangun…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers