SAMPIT – Kehidupan warga pedalaman yang serbaminim diperparah dengan akses infrastruktur yang tak memadai. Warga kian tersiksa karena jalan utama yang jadi urat nadi, rusak parah dan jadi bubur aliar berlumpur. Selain akibat tingginya curah hujan, angkutan berat perusahaan yang melintas memperparah kondisi itu.
”Ada sejumlah ruas jalan yang rusak, mulai dari daerah Telaga Antang, Bukit Santuai. Di jalur itu banyak yang rusak parah,” kata Suparjoe, warga yang melintas di jalan itu, Rabu (23/1).
Suparjoe menuturkan, warga tak ada pilihan karena tidak ada alternatif jalan lain. Mereka harus mengantre hingga berjam-jam lamanya. Apalagi jika ada truk yang terjebak karena ambles.
”Rusaknya parah. Antreannya berjam-jam hanya untuk lewat satu titik itu saja. Belum lagi jalur lainnya,” kata Suparjoe.
Anggota DPRD Kotim Sarjono mengatakan, ruas jalan tersebut berstatus jalan provinsi. Kondisi itu membuat distribusi bahan kebutuhan pokok ke wilayah Kecamatan Telaga Antang dan beberapa desa terhambat.
”Sampai saat ini belum ada upaya perbaikan dari Pemerintah Provinsi Kalteng maupun pihak perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit di wilayah itu,” ujarnya.
Sarjono meminta Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemkab Kotim bersikap tegas, meminta pihak perusahaan yang beraktivitas di wilayah itu turut serta menjaga dan memperbaiki jalan. Dia berharap perusahaan di kawasan tersebut bisa dikerahkan memperbaiki jalan.
”Paling tidak ada pengerahan alat berat dari perusahaan untuk menimbun dan meratakan jalan,” kata dia.
Sarjono juga mempertanyakan rencana forum CSR beberapa waktu lalu terkait pembangunan jalan baru di pedalaman. Wacana itu bergulir sejak 2016 lalu. Namun, hingga kini belum terealisasi.
”Kami juga minta tindak lanjut dari rencana pembangunan jalan di pedalaman yang katanya melalui forum CSR,” kata dia.
Rencananya, pembangunan itu akan mengambil badan jalan milik eks HPH Mentaya Kalang. Akses itu dianggap jalan pintas menuju Kecamatan Antang Kalang, dengan titik awal dari Bukit Batu, Cempaga Hulu, langsung menuju ke Antang Kalang. Panjangnya hanya 104 kilometer. Apabila melalui jalan provinsi, jarak tempuh lebih jauh, yakni sekitar 200 kilometer. (ang/ign)