SAMPIT –Sebanyak 256 perawat dari berbagai lulusan jenjang pendidikan Diploma tiga (D-3) dan Strata Satu (S-1) melaksanakan sumpah profesi di Gedung Wanita, Senin (25/2) pagi.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Kalimantan Tengah Natalansyah mengatakan, sumpah profesi perawat diwajibkan sejak tahum 2013 lalu sesuai dengan amanat undang-undang. Selain itu, sumpah perawat juga sebagai salah satu syarat kelengkapan untuk mengurus Surat Tanda Registrasi.
“Selain diwajibkan kita juga berharap agar isi dari sumpah profesi perawat ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh perawat khususnya di Kotim,” kata Natalansyah usai kegiatan.
Setelah pengucapan sumpah profesi, perawat juga melaksanakan seminar Training of Trainer (ToT) yang bertujuan untuk memberikan tata pengelolaan organisasi yang baik dan benar sehingga informasi tidak hanya di pusat tetapi juga dapat diterima sampai ke praktik kerja mandiri.
“Seminar ToT ini sudah kita laksanakan di Palangka Raya dan ditindaklanjuti lagi di Kotim dengan tujuan untuk memberikan kiat-kiat pengembangan diri sebagai perawat agar mereka dapat memahamai aspek organisasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.
Ketua DPD PPNI Kotim Andriansyah mengatakan, seluruh perawat di Indonesia dari berbagai daerah yang saat ini berdomisili di Kotim dapat ikut melaksanakan sumpah profesi perawat.
“Seluruh perawat dari berbagai daerah yang sekarang tinggal di sini bisa mengikuti sumpah profesi di Kotim karena ini memang wajib maka DPD PPNI Kotim memfasilitasi pelaksanaannya,” ujar Andriansyah.
Pihaknya juga akan membuka dua gelombang, yakni gelombang satu pada Senin (25/2) dan gelombang kedua pada Desember 2019.
“Pelaksanaannya akan dibagi menjadi dua gelombang. Kalau semuanya melaksanakan sumpah profesi maka fasilitas kesehatan (faskes) tidak ada yang melayani. Kita tidak mau hal itu terjadi, makanya kami bagi menjadi dua gelombang, dan gelombang kedua nanti perawat dilaksanakan lagi Desember sekaligus musyawarah kabupaten, sedangkan perawat yang sekarang hadir tidak perlu ikut lagi dan bisa kembali melayani masyarakat,” tandasnya. (hgn/yit)