SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 06 April 2019 10:21
Gubernur Tantang Tertibkan Truk di Sampit-Ujung Pandaran, Bisa????

Syarat Perbaikan Kerusakan Jalan dari Pemprov

BANYAK LUBANG : Pengendara roda dua ketika menghindari kerusakan, di ruas jalan Sampit-Ujung Pandaran. Begitu pula dengan kendaraan roda empat yang melintas, harus berjibaku menghindari kerusakan.( DWI CIPTA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Kerusakan jalan di jalur selatan Kotim, tepatnya dari arah Sampit-Samuda dan Ujung Pandaran mulai mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Jalan berstatus provinsi tersebut janji bakal diperbaiki, namun ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh Pemka Kotim.

Seperti disampaikan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat kunjungan ke Kotim baru-baru tadi, bahwa Pemkab Kotim harus membuat regulasi untuk menertibkan truk bermuatan melebihi kapasitas, yang melintas di kawasan tersebut. Sebab menurutnya, saat ini masih didapati truk bermuatan puluhan ton melintas di kawasan tersebut, yang membuat kondisi jalan cepat rusak.

”Selain truk angkutan perusahaan, saya juga mendapati laporan angkutan kelapa dalam kapasitas sampai 23 ton yang juga melintasi jalan tersebut, sehingga sangat cepat mengalami kerusakan," ungkapnya, Kamis (4/4) tadi.

Sugianto menegaskan, jalan  provinsi tersebut sangat menjadi urat nadi trasportasi masyarakat, terlebih juga menjadi penghubung Kabupaten Kotim dengan Kabupaten Seruyan, sehingga sangat perlu untuk diperhatikan dan dijaga. Dikatakannya, jalan tersebut kepentingannya bukan hanya untuk angkutan perusahaan saja atau usaha lain, namun juga ada hak masyarakat pengguna jalan lain.

”Jika angkutan truk tidak sesuai dengan kekuatan jalan, maka akan sangat cepat mengalami kerusakan. Jadi Perlu upaya penertiban dari pemerintah daerah terlebih dahulu. Maka itu baru akan kami perbaiki,"pungkasnya.

Sugianto menambahkan, jika tidak ada penertiban truk di ruas jalan tersebut maka akan percuma upaya perbaikan jalan yang dilakukan, dan dinilainya akan membuang-buang anggaran. Namun jika truk bertonase lebih sudah dapat ditertibkan, maka Pemprov Kalteng berjanji akan melakukan perbaikan ruas jalan di wilayah selatan tersebut. (dc/gus)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers