SAMPIT-Kerusakan jalan di jalur selatan Kotim, tepatnya dari arah Sampit-Samuda dan Ujung Pandaran mulai mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Jalan berstatus provinsi tersebut janji bakal diperbaiki, namun ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh Pemka Kotim.
Seperti disampaikan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat kunjungan ke Kotim baru-baru tadi, bahwa Pemkab Kotim harus membuat regulasi untuk menertibkan truk bermuatan melebihi kapasitas, yang melintas di kawasan tersebut. Sebab menurutnya, saat ini masih didapati truk bermuatan puluhan ton melintas di kawasan tersebut, yang membuat kondisi jalan cepat rusak.
”Selain truk angkutan perusahaan, saya juga mendapati laporan angkutan kelapa dalam kapasitas sampai 23 ton yang juga melintasi jalan tersebut, sehingga sangat cepat mengalami kerusakan," ungkapnya, Kamis (4/4) tadi.
Sugianto menegaskan, jalan provinsi tersebut sangat menjadi urat nadi trasportasi masyarakat, terlebih juga menjadi penghubung Kabupaten Kotim dengan Kabupaten Seruyan, sehingga sangat perlu untuk diperhatikan dan dijaga. Dikatakannya, jalan tersebut kepentingannya bukan hanya untuk angkutan perusahaan saja atau usaha lain, namun juga ada hak masyarakat pengguna jalan lain.
”Jika angkutan truk tidak sesuai dengan kekuatan jalan, maka akan sangat cepat mengalami kerusakan. Jadi Perlu upaya penertiban dari pemerintah daerah terlebih dahulu. Maka itu baru akan kami perbaiki,"pungkasnya.
Sugianto menambahkan, jika tidak ada penertiban truk di ruas jalan tersebut maka akan percuma upaya perbaikan jalan yang dilakukan, dan dinilainya akan membuang-buang anggaran. Namun jika truk bertonase lebih sudah dapat ditertibkan, maka Pemprov Kalteng berjanji akan melakukan perbaikan ruas jalan di wilayah selatan tersebut. (dc/gus)