SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 15 Mei 2019 11:26
Gara-Gara Ini, Warga Kecewa Pelayanan Disdukcapil Kotim
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT  - Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur mendapatkan sorotan yang kurang mengenakan. Pasalnya, salah seorang warganet memposting kekecewaannya saat mengurus administrasi kependudukan.

Postingan tersebut dikirim Rashita melalui potongan gambar foto yang meng-capture  pernyataan kekesalan selama mengurus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-EL) beberapa waktu lalu. Postingan tersebut kemudian disebar akun Facebook dalam grup Beramian Online Orang Sampit dan Sekitarnya (BOOS).

Senin (6/5) lalu, dirinya datang ke Kantor Disdukcapil dengan tujuan untuk mengambil KTP karena masa berlaku KTP sementara sudah kedaluwarsa.“Saya ke sana bersama dengan teman dan menunggu kurang lebih satu jam, karena saya mengambil 2 KTP-EL punya saya dan suami. Setelah dipanggil ternyata data KTP-EL milik suaminya ada masalah perekaman Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Kemudian saya disuruh ke depan untuk mengecek ke loket,” ujarnya dalam postingan yang dikirim ke Grup Boos, Senin (13/5) pukul 14.42 WIB.

Kemudian warga ini datang lagi ke Kantor Disdukcapil pada Senin (13/5) kemarin, bersama dengan suaminya. “Setelah dicek ternyata SIAK-nya sudah ada, kemudian kami disuruh ke belakang untuk diminta dicetakkan KTP,” ujarnya.

Sejak pukul 08.32-11.55 WIB, dia bersama suaminya menunggu tetapi tidak juga dipanggil. “Karena sedang berpuasa kami mencoba bersabar mungkin masih dicetak di dalam, tidak lama kemudian orang pegawai kantor bilang sudah jam istirahat. Lalu suami saya tanya, kenapa kita dari tadi pagi belum dipanggil sama sekali, sedangkan yang baru datang sudah selesai semua?” ucap suaminya kepada pegawai yang berjaga di sana.

Pegawai disdukcapil kemudian meminta menyebutkan nama, dan menyatakan maaf untuk data nama ini masih bermasalah sehingga meminta pasutri  bapak meninggalkan nomor telepon agar dapat dihubungi kembali pada saat urusan KTP sudah selesai.  Mendengar pernyataan pegawai tersebut, pasutri tersebut pun bertambah kekesalannya. Lamanya menunggu tetapi pengurusan KTP-EL tidak juga selesai.

“Seharusnya dari awal bilang saja semuanya bermasalah, ini kok data di depan sama di belakang tidak sinkron. Tolonglah, pak, bu, dan adik-adik yang magang di sana, kita juga buang waktu bolak-balik, buang bensin, buang tenaga bel-belain sampai enggak masuk kerja. Pas sampai di sana data bermasalah,” ujarnya.

Kepala Disdukcapil Kotim Agus Teripurna Tangkasiang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan dirinya sedang berada di Kecamatan Bukit Santuai untuk keperluan pekerjaan dinas. Dirinya meminta agar dapat menghubungi kabid yang menangani. Namun, dirinya kemudian meneruskan pesan yang berisi penjelasan dari Bidang PIAK, dalam pesan tersebut menyebutkan, “Mohon maaf, sehubungan dengan masalah tersebut. Saya coba bantu jawab. Awal masalah data yang bersangkutan memang tidak bisa dicetak sehingga teman-teman yang menangani hal-hal teknis beberapa kali mencoba tetap tidak bisa dicetak, sampai dengan waktu yang disebutkan yang bersangkutan,” kata Bidang PIAK melalui pesan yang dikirimkan ke Kadis. Pada akhirnya, pihaknya meminta nomor telepon yang bersangkutan.

“Mohon maaf sekali lagi, mudah-mudahan hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari dan akan menjadi koreksi bagi kami,” ujar Bidang  Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK).

Lebih lanjut, Kasi Identitas Kependudukan Disdukcapil Kotim menjelaskan, pada umumnya data perekaman seseorang baru dapat diketahui pada saat mau dilakukan pencetakan. Apabila terjadi masalah  pencetakkan KTP-EL, maka selanjutnya diarahkan ke depan untuk mencari akar masalahnya.

“Jika di depan sudah mengatakan tidak ada masalah biasanya bisa langsung dicetak. Mohon izin, jika ada masalah demikian, diharapkan masyarakat dapat segera menemui Kasi dan Kabid yang menangani atau bisa gunakan nomor kontak laporan yang ada di depan agar masalah dapat dalam pencetakan KTP dan hal lainnya dapat segera teratasi dan ditemukan solusinya,” kata Agus Priadani .(hgn/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers