PALANGKA RAYA – Sikap kritis Marcos Sebastian Tuwan atau lebih dikenal dengan Marcos Tuwan, tak bisa dibendung. Sejak dulu, dia sudah seringkali melontarkan kritikan pedas yang sering diungkapnya melalui akun media sosial Facebook. Bukan hanya pejabat eksekutif, tetapi jajaran legislatif juga ikut ”dihajarnya”.
Berdasarkan bank data Radar Sampit, Marcos membeberkan perilaku anggota DPRD Kalteng periode 2009-2014 yang diduga bermain proyek. Hal itu diungkapnya melalui akun Facebook-nya, Oktober 2010 silam.
Sejumlah nama anggota Komisi C DPRD Kalteng yang diduga mendapat proyek, di antaranya, Syamsul Hadi, politisi PPP dari daerah pemilihan Kotim dan Seruyan. Dia diduga mendapat proyek pembangunan ruangan perpustakaan SDN 4 Mentaya Seberang dengan total dana proyek Rp 137 juta.
Nama lainnya, Jimin, anggota Fraksi Demokrat asal daerah pemilihan Kobar, Lamandau dan Sukamara. Dia diduga mendapat jatah proyek pembangunan rumah dinas guru SMKN 3 sebesar Rp 175 juta. Anggota Komisi C lainnya yang disebutkan adalah Sudarsono, anggota Fraksi PAN yang juga dari dapil Kobar, Sukamara dan Lamandau. Dia diduga mendapat jatah proyek pembangunan SD-SMP Satu Atap 3 Kumai sebesar Rp 233 juta.
Tidak hanya itu, pemilik Wisata Alam Kum-Kum ini juga menuliskan nama anggota Komisi C dari Partai Gerindra, Sjahrani Sjahrin, Mantan Kepala BPPLHD (sekarang BLH, Red) Provinsi Kalteng ini diduga “ketiban” proyek pembangunan RKB SMPN 2 Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas sebesar Rp 230 juta.
Nama Ketua Komisi C Ade Supriadi juga masuk dalam daftar yang ditulis Marcos Tuwan. Politisi PAN ini dituliskan mendapat proyek pembangunan rumah dinas SDN 4 Panarung, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya sebesar Rp 233 juta.
Baca juga: Bosnya Sendiri Digugat di Pengadilan, Terus Dipolisikan
Entah menyindir atau memiliki maksud lain, menanggapi komentar facebooker atas statusnya, Marcos saat itu menyatakan, dirinya juga tidak paham apakah nama-nama yang dimaksud adalah para anggota DPRD Kalteng atau berprofesi lain, semisal tukang ojek atau tukang bakso.
Marcos juga menulis, ada tambahan temuan lima lembar fotocopi tercecer tentang dugaan proyek Diknas Provinsi Kalteng yang tidak dilelang. Menurut Marcos, nilainya hingga mencapai puluhan miliar.
”Kode mata anggaran: 1.01.1.01.01.25.10, pengadaan peralatan jaringan computer untuk laboratorium multimedia Rp 1.583.492.000 tidak diumumkan. Pengadaan buku pelajaran SD, SMP, SMA/SMK se-Kalteng sekitar Rp 6 miliar tidak dilelang,” tulis Marcos.
Marcos menyatakan siap bertanggung jawab atas informasi yang dia dapatkan dan dipublikasikan di situs pertemanan miliknya. Kalau memang aparat penegak hukum memerlukan data-data tersebut, dia juga mempersilahkan menghubungi dirinya.
Menanggapi pembeberan data tersebut, Ade Supriadi yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi C DPRD Kalteng, enggan mengomentari lebih jauh. Namun, dia merasa bahwa yang menjadi sasaran tembak adalah anggota DPRD Kalteng.
”Saya katakan, bahwa DPRD adalah lembaga politik, bukan mengurus proyek. Apalagi yang disebutkan bagi-bagi proyek,” kata Ade. (tha)