PALANGKA RAYA – Hardianor alias Nuy alias Annoy (23) berurusan dengan pihak kepolisian. Warga Jalan Dr Murjani Palangka Raya ini diamankan tim Polda Kalteng, Sabtu (24/5) malam, karena turut menyebarkan ujaran kebencian dan hoax tentang Kapolri dan Presiden Joko Widodo di akun Facebook miliknya.
Kini Nuy diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa screenshot FB miliknya pelaku diamankan.
Diakui Nuy, dirinya memposting berita yang didapatkan dari media sosial. Dia mengaku hanya ingin ikut-ikutan memposting sekitar enam bulan lalu.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan melalui Kasubbidpenmas Bidhumas AKBP Muryanto mengatakan, saat ini terduga masih dilakukan pemeriksaan mendalam. Jika nanti ada bukti cukup dan kuat maka dilakukan penahanan.
”Benar terduga masih diperiksa. Ia diamankan karena memposting berita hoax. Jadi bila cukup bukti akan dilakukan penahanan,” tegasnya.
Muryanto juga mengatakan, terduga memposting hoax dan ujaran kebencian dengan nada menghasut dan bisa mengganggu kamtibmas. Ditambahkannya, Tim Patroli Cyber Bidhumas Polda Kalteng juga akan selalu memantau semua platform media sosial guna menciptakan kondusivitas di dunia maya.
”Kalau teman-teman menerima berita atau foto atau video yang belum jelas kebenarannya tolong jangan langsung dibagikan atau jangan langsung di-share, tapi tanyakan dulu kepada pihak terkait atau tanyakan dulu kepada Humas Polda Kalteng,” pungkasnya. (daq/gus)