SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 27 Mei 2019 14:57
Percaya Deh..!!! Larangan Mudik Bawa Mobil Dinas Bakal Diabaikan
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Syahbana mendukung kebijakan pelarangan menggunakan mobil dinas saat libur Lebaran terhitung 1-9 Juni.  Namun, larangan tanpa ada pengawasan bakal sia-sia. Larangan pemerintah daerah akan diabaikan begitu saja.  

”Mestinya kalau melarang membawa mobil dinas itu, harus ada tim pengawasnya,” kata Syahbana.

Politikus Nasdem ini optimistis  para pejabat di Kotim tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Sebab, pejabat rata-rata sudah punya mobil pribadi.

”Ketika ada kebijakan pengandangan mobil dinas, itu tidak ada pengaruh yang signifikan,” kata Syahbana.

Di hari Lebaran, sudah seharusnya jalanan steril dari kendaraan dinas. Semua kendaraan dinas baik roda dua dan roda empat tidak diizinkan untuk digunakan.

”Jangan sampai nanti hari raya Lebaran masih ada mobil atau kendaraan dinas yang berkeliaran karena semuanya mesti dikandangkan, kecuali mobil operasional yang digunakan untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Di lain sisi dia juga  mendesak Pemkab Kotim untuk tetap membuka layanan publik seperti rumah sakit dan puskesmas selama libur Lebaran.

Diketahui, pengguna kendaraan dinas tidak dapat menggunakan mobil pelat merah untuk keperluan pribadi selama hari libur nasional, terhitung sejak tanggal 1-9 Juni.  Pemkab Kotim  melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk urusan Lebaran. ASN yang memegang mobil dinas diminta tak menggunakan sementara fasilitas itu selama masa cuti bersama.

Hal tersebut ditegaskan Sekda Kotim Halikinnor, Sabtu (25/5). Akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar instruksi tersebut.  Mobil dinas merupakan fasilitas yang diberikan untuk tugas kedinasan. Kebijakan larangan penggunaan untuk mudik itu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap kendaraan dinas.

Apabila digunakan untuk kepentingan pribadi dan terjadi kecelakaan, dipastikan akan melibatkan pemerintah dalam pengurusannya. ”Hal ini sudah diterapkan setiap tahun. Diharapkan ASN mematuhinya. Jika ada ASN yang melanggar, akan ada sanksi yang diberikan, baik secara teguran maupun administratif," katanya lagi. (ang/yit)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers