SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Syahbana mendukung kebijakan pelarangan menggunakan mobil dinas saat libur Lebaran terhitung 1-9 Juni. Namun, larangan tanpa ada pengawasan bakal sia-sia. Larangan pemerintah daerah akan diabaikan begitu saja.
”Mestinya kalau melarang membawa mobil dinas itu, harus ada tim pengawasnya,” kata Syahbana.
Politikus Nasdem ini optimistis para pejabat di Kotim tidak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Sebab, pejabat rata-rata sudah punya mobil pribadi.
”Ketika ada kebijakan pengandangan mobil dinas, itu tidak ada pengaruh yang signifikan,” kata Syahbana.
Di hari Lebaran, sudah seharusnya jalanan steril dari kendaraan dinas. Semua kendaraan dinas baik roda dua dan roda empat tidak diizinkan untuk digunakan.
”Jangan sampai nanti hari raya Lebaran masih ada mobil atau kendaraan dinas yang berkeliaran karena semuanya mesti dikandangkan, kecuali mobil operasional yang digunakan untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Di lain sisi dia juga mendesak Pemkab Kotim untuk tetap membuka layanan publik seperti rumah sakit dan puskesmas selama libur Lebaran.
Diketahui, pengguna kendaraan dinas tidak dapat menggunakan mobil pelat merah untuk keperluan pribadi selama hari libur nasional, terhitung sejak tanggal 1-9 Juni. Pemkab Kotim melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk urusan Lebaran. ASN yang memegang mobil dinas diminta tak menggunakan sementara fasilitas itu selama masa cuti bersama.
Hal tersebut ditegaskan Sekda Kotim Halikinnor, Sabtu (25/5). Akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar instruksi tersebut. Mobil dinas merupakan fasilitas yang diberikan untuk tugas kedinasan. Kebijakan larangan penggunaan untuk mudik itu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terhadap kendaraan dinas.
Apabila digunakan untuk kepentingan pribadi dan terjadi kecelakaan, dipastikan akan melibatkan pemerintah dalam pengurusannya. ”Hal ini sudah diterapkan setiap tahun. Diharapkan ASN mematuhinya. Jika ada ASN yang melanggar, akan ada sanksi yang diberikan, baik secara teguran maupun administratif," katanya lagi. (ang/yit)