SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 30 Mei 2019 17:07
Tabuh Genderang Perang, Polisi Berburu Penyebar Hoax

Sebar Kabar Sesat, Oknum Guru Honorer Bisa Dipecat

ILUSTRASI.(RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Perang terhadap penyebaran kabar hoax dan ujaran kebencian terus digaungkan aparat kepolisian. Petugas gencar memburu para penyebar kabar sesat itu. Sejumlah orang telah diamankan dan dimintai keterangan. Mereka tersebar di seluruh wilayah Kalteng.

Para terduga penyebar hoax yang diamankan berasal dari beragam profesi (selengkapnya lihat grafis). Mereka terjerat karena diduga mengunggah kabar bohong dan mengandung ujaran kebencian di media sosial.

Kapolda Kalteng Irjend Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan, semua terduga pelaku penyebar hoax itu masih dalam proses pemeriksaan. Sebagian menyampaikan permohonan maaf dan mengaku khilaf. ”Kami bina dulu, tetapi tetap kami sidik terus,” katanya, Rabu (29/5).

Hendra menuturkan, pihaknya sudah sering memberikan edukasi hingga penindakan, bahwa menyebarkan berita hoax merupakan tindak pidana. Melalui upaya itu, diharapkan masyarakat bijak menggunakan media sosial.

Terkait penanganan dua tersangka kasus hoax dan ujaran kebencian yang ditangkap Polda Kalteng, yakni Hardianor alias Nuy alias Annoy (23) dan Risnawati (34), pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan saksi ahli IT terkait kasus tersebut.

Risnawati dan Hardianor ditangkap Polda Kalteng karena unggahan hoax dan ujaran kebencian. Kabar sesat itu ditulis keduanya berkaitan dengan hasil pemilu dan kejadian rusuh pada 22 Mei lalu.

Risnawati merupakan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Perempuan yang berprofesi sebagai guru honorer di Kotim itu juga kerap membuat unggahan status menyerang kebijakan pemerintah.

Tersangka lainnya, Hardianor mengunggah tulisan yang lebih ekstrem. Dia menulis polisi menggunakan peluru tajam untuk membunuh rakyat yang dipasang dengan gambar Presiden RI Joko Widodo. Penggunaan peluru tajam sebelumnya sudah dibantah Polri. Selain itu,

Terpisah, Kepala Diskominfo Kalteng Herson B Aden mengapresiasi langkah aparat. Pihaknya juga akan berupaya menekan penyebaran hoax dan ujaran kebencian dengan  memperkuat kebersamaan. 

Bisa Dipecat

Kasus yang menjerat Risnawati, yang disebut-sebut sebagai guru honorer di Kotim, jadi perhatian Dinas Pendidikan Kotim. Kepala Disdik Kotim Suparmadi meminta para guru agar bersikap profesional dalam bekerja. Jangan sampai terlibat dengan polemik politik yang terjadi pascapemilu 2019.

”Saya prihatin dan tidak mengira hal itu bisa dilakukan apalagi oleh oknum guru honorer,” kata Suparmadi.

Menurutnya, tindakan oknum guru yang menyebarkan berita hoax dengan mengumbar ujaran kebencian sangat tidak dibenarkan. Oknum guru tersebut bisa dipecat akibat perbuatannya.

”Kemungkinan bisa saja dipecat. Kalau memang dia (Risnawati, Red) itu honorer di sekolah, pihak sekolahnya langsung yang mengambil tindakan dan memberhentikan. Tetapi, sanksi pemecatan itu dilihat lagi dari perkembangan kasusnya,” ujarnya.

Suparmadi berpesan agar para guru bekerja secara profesional dengan memberikan proses pembelajaran yang baik kepada anak didiknya. ”Marilah bekerja secara profesional dengan memberikan proses pembelajaran kepada anak didik. Tanggung jawab SDM itu pundaknya ada di guru. Sebagai pengayom jangan sampai ikut terlibat dalam polemik politik,” ujarnya.

Dia menegaskan, guru harus tetap profesional dan netral dalam bekerja. Meski tak ada salahnya mengikuti perkembangan politik, tetapi jangan sampai melibatkan diri yang dampaknya akan mencelakakan diri sendiri, apalagi sampai menyebarkan hoax.

Suparmadi menambahkan, pihaknya masih menelusuri sekolah tempat oknum guru honorer tersebut bekerja. Pasalnya, belum ada informasi jelas yang menyebutkan tempat Risnawati mengajar sebagai guru.

”Kami masih melakukan penelusuran data. Sampai tahap pencarian ini, memang ada yang bernama sesuai dengan oknum guru yang dimaksud, tetapi itu bukan di Kotim. Sepertinya yang bersangkutan warga Kuala Pembuang yang kebetulan ditangkap aparat kepolisian di Kotim,” ujarnya. (daq/hgn/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers