SAMPIT – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di persimpangan Jalan Gatot Subroto - RA Kartini, Kecamatan Ketapang, Sampit, Jumat (28/6) pagi kemarin. Akibatnya, lima orang mengalami luka-luka. Salah satu korban yang terluka merupakan penderita gangguan jiwa (orang dengan gangguan jiwa/ODGJ).
Informasinya yang dihimpun Radar Sampit, kecelakaan itu bermula ketika Phr (16) yang mengendarai sepeda motor yang tak dilengkapi tanda nomor kendaraan, melaju dari arah selatan Jalan RA Kartini menuju Jalan Gatot Subroto.
Di lokasi kejadian, datang pengendara sepeda motor biru dengan nomor polisi KH 4098 FE yang dikendarai Sampurno (50) dari Jalan Gatot Subroto menuju Jalan RA Kartini. Saat itu Suparno membonceng dua penumpangnya.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tak bisa dihindari. Nahasnya, Ijai (55), ODGJ yang saat itu berada di tengah jalan untuk mengatur lalu lintas, ikut terluka. ”Pahrul yang mengendarai motor tanpa pelat terjatuh dan menabrak Ijai. Akibatnya, Ijai ikut terluka dan sempat tidak sadarkan diri,” kata Alvi.
Meski terluka, Ijai enggan dilarikan ke rumah sakit, sementara Phr, Suparno dan dua penumpangnya dilarikan ke rumah sakit. ”Banyak warga yang peduli sama Ijai. Mereka datang untuk memberikan makanan, sebagaian ada yang memberikan uang. Sebab, selama ini Ijai dikenal sebagai penjaga persimpangan di TKP,” kata Alvi.
Terpisah Kasatlantas Polres Kotim AKP Yudha Setiawan mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Menurutnya, penyebab laka lantas itu terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara Phr yang tidak mengurangi kecepatan saat melintasi persimpangan jalan.
”Saat itu kami sudah berusaha membujuk Ijai untuk dilarikan ke rumah sakit. Namun, dia keberatan, sehingga Ijai kami angkat untuk beristirahat di sekitat toko yang ada di TKP,” pungkasnya.
Ditangani Lintas Sektor
Sementara itu, mengenai penanganan terhadap penanganan ODGJ oleh Dinas Sosial Kabupaten Kotim terbatas pada orang yang statusnya jelas. Dalam artian, ODGJ yang memiliki adanya sanak keluarga.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan dan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kotim Yunus mengatakan, hal itu dilakukan supaya jika sewaktu-waktu terjadi apa-apa akan lebih mudah menghubungi pihak keluarga. Menurutnya, rata-rata ODGJ yang berkeliaran di Sampit, malah justru bukan asli Sampit. Ada juga yang buangan dari daerah lain.
Mengenai status Ijai, Yunus mengatakan, pria itu sebenarnya memiliki keluarga yang rumahnya tak jauh dari lokasi dia mengalami kecelakaan. ”Dia sehari-hari sering nongkrong di sekitar situ,” katanya.
Yunus menambahkan, penanganan ODGJ tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinsos saja, melainkan lintas sektor antara Dinas Kesehatan, kepolisian, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Pihaknya hanya melakukan pendampingan dan memfasilitasi apabila akan dipulangkan ke keluarganya atau sanak saudaranya yang terdekat. (sir/rm-97/ign)