SAMPIT- Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tahapan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara nasional akan dimulai pada September mendatang. Namun, untuk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih belum dapat dipastikan, karena masih menunggu hasil usulan pengajuan lowongan, yakni sebanyak 288 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto menjelaskan, keputusan atas usulan formasi sudah diketahui jumlahnya dalam beberapa pekan ke depan ini. Setelah itu Pemkab maka Kotim dapat mengikuti pelaksanaan tahapan perekrutan seperti yang direncanakan BKN pada September mendatang.
”Kami baru mengusulkan, jika segera ada jawaban berapa formasi yang disetujui maka akan mengikuti tahapan nasional pada September mendatang," ujarnya,Senin (22/7).
Alang memaparkan, rincian formasi yang diajukan Pemkab Kotim terdiri dari 163 CPNS dan 125 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Usulan tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Kemenpan RB, terkait rencana perekrutan CPNS dan P3K.
"Pengusulan ini juga diberikan batas waktu oleh pihak pusat, sehingga setelah disusun data jumlah pegawai yang kurang, setelah selesai langsung di kirimkan ke pusat untuk diproses diketahui berapa jumlah formasi untuk Kotim," ujarnya.
Alang berharap agar formasi yang diusulkan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat. Sehingga dapat menambah jumlah pegawai di Kotim. Saat ini pemkab masih kekurangan pegawai di daerah pedalaman.
”Tentunya kami ingin semua yang diusulkan disetujui, sehingga dapat menambah jumlah pegawai yang saat ini masih kekurangan. Tujuannya agar terjadi pemerataan jumlah pegawai di Kotim," pungkasnya. (dc/gus)