SAMPIT- Keberadaan Pasar Rakyat Mentaya di Jalan Ayani Sampit yang awalnya akan beroperasi paling lambat bulan Agustus llau, kembali direncanakan bakal beroperasi dalam waktu dekat ini. Dalam beberapa hari terakhir, papan nama kios-kios di pasar yang dibangun dengan dana APBD itu sudah dipasang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Kotawaringin (Kotim) Redy Setiawan menjelaskan, kios di Pasar Rakyat Mentaya yang sudah dipasang papan nama siap difungsikan setelah ada izin tertulis dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.
”Izin tertulis tersebut tentang alih fungsi dari pasar ikan basah menjadi pasar kering” sebutnya.
Redy menjelaskan, sebelumnya surat permohonan dari Bupati Kotim sudah dikirim pada Kemendag RI, sehingga saat ini tinggal menunggu surat jawaban terkait alih fungsi pasar tersebut dari pasar ikan menjadi pasar kering.
Pasar Rakyat Mentaya ini di bangun pada tahun 2017 dengan dana sekitar Rp 5,6 miliar dan terdiri 197 lapak pedagang. Namun karena lama tidak diisi, sering kali bangunan pasar tersebut dijadikan tempat istirahat gepeng (gelandangan dan pengemis).
“Rencana awal itu pasar ikan basah, namun karena tidak sesuai dengan lingkungan maka kita harus menyesuaikan dengan ketentuan,” terang Redy.
Lebih lanjut dijelaskannya, kios yang ada di depan memang diperuntukkan bagi kalangan Usaha Menengah Mikro Kecil (UMKM). Salah satu tujuannya agar setiap orang berkunjung ke Kotim mudah mencari oleh-oleh, mengingat letak lapak tersebut berada di tengah kota. Hal tersebut keinginan Bupati Kotim agar pasar tersebut juga dapat memberikan wadah kepada pelaku UMKM, dan jadi wadah promosi wisata kuliner khas Kotim.
”Kita berharap pasar ini bisa segera dioperasionalkan, meskipun saat ini masih menunggu teknisnya. Agar pemanfaatan pasar tidak salah arah sehingga kedepannya tidak lagi menjadi kendala,” pungkas Redy Setiawan. (yn/gus)