SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 25 September 2019 22:15
Dikuasai Pemodal Besar, Mahasiswa Lawan Monopoli Lahan
AKSI: Ratusan mahasiswa dari Aliansi Perjuangan Rakyat (AN PERA) melakukan aksi perjuangan di depan Gedung DPRD Kalteng, Selasa (24/9). (HARI SOSILO//RADAR PALANGKA )

PALANGKA RAYA – Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palangka Raya yang tergabung dalam Aliasi Perjuangan Rakyat (Alpera) Kalteng menyerukan perlawanan terhadap monopoli lahan oleh pihak tertentu. Mereka menolak keras Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang dinilai berpihak pada pemodal besar.

Penolakan itu disampaikan ratusan mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kalteng, Selasa (24/9). ”Kami dari Aliansi Perjuangan Rakyat Kalteng menolak RUU Pertanahan," kata Juru Bicara Alpera Alferd Dody.

Alpera itu terdiri dari sejumlah ormas mahasiswa seperti IMM, PMKRI, HMI, PMII, GMNI, KHMDI, BEM UPR, BEM UMP, KBM IAIN Palangkaraya, KBM IAHN-TP dan BEM Unkrip. Selain itu juga ada sejumlah ormas seperti Pembaru, Seruni, LBH Palangka Raya, Progres dan Walhi Kalteng.

Ada sepuluh poin tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Kalteng. Tuntutan tersebut di antaranya menolak RUU Pertanahan karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan reformasi agraria yang sebenarnya menurut UU PA Nomor 5 tahun 1960.

Menurut mereka, sejumlah pasal RUU UU Pertanahan banyak yang kontroversi dan tidak berpihak kepada rakyat. Hal itu seperti pada draf RUU Pasal 91 dan juga draf Pasal 26.

”RUU ini hanya akan memperkuat investor-investor di Republik Indonesia. Bayangkan jika Hak Guna Usaha yang awalnya 35 tahun diperpanjang sampai 90 tahun. Bagaimana nasib para petani di Indonesia?" katanya.

Presiden Mahasiswa BEM Universitas Palangka Raya (UPR) Karuna Mardiansyah mengatakan, aksi itu juga mereka lakukan bertepatan dengan Hari Tani Nasional (HTN) yang digagas Soekarno. Peringatan HTN puluhan tahun silam ditandai dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Dia menuturkan, sebagian besar wilayah Kalteng, yakni sekitar 87 persen atau 13,4 juta hektare telah dikuasai sepenuhnya perusahaan skala besar, yakni sawit, tambang, dan kayu. Hal itu memperlihatkan berjalannya sistem monopoli tanah dengan sempurna. Hal demikian akan semakin subur dengan adanya revisi UU Pertanahan.

”Kami mendesak pemerintah melawan dampak buruk sistem monopoli tanah dan kesewenangan tuan tanah dalam menindas petani dan masyarakat adat. Dalam memperingati HTN tahun ini yang bertepatan dengan bencana kabut asap, kami juga mendesak pemerintah adil,” tandasnya. (sos/ant/ign)


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:34

Program Cetak Sawah Tingkatkan Kesejahteraan Petani

SAMPIT – Kementerian Pertanian merealisasikan program bantuan cetak sawah seluas…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

Jaring Bibit Unggul Siswa Sejak Dini

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelaksanaan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:33

CPNS Kotim Dilarang Langsung Minta Pindah

SAMPIT – Sebanyak 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:32

May Day, Disnaker Ajak Buruh Jaga Harmoni dan Tingkatkan Diri

SAMPIT – Momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 1…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Ketua Dekranasda Kunjungi Galeri Kerajinan Pontianak

SAMPIT – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 02 Mei 2025 15:16

Pemkab akan Bantu Pondok Pesantren Bangun MCK

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana akan membangun…

Jumat, 02 Mei 2025 15:15

Kotim Cetak 4.216 Hektare Sawah

SAMPIT – Harapan petani di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk…

Jumat, 02 Mei 2025 15:15

Siapkan Dua Hektare untuk Sekolah Rakyat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung  program Sekolah…

Selasa, 29 April 2025 17:44

Kotim Lirik Pengolahan Lidah Buaya

SAMPIT — Dalam upaya meningkatkan potensi pertanian daerah, Pemerintah Kabupaten…

Selasa, 29 April 2025 17:43

Antisipasi Penumpukan Sampah, DLH Kotim Genjot Penataan TPA

SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers