SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 27 September 2019 17:49
Mahasiswa Kotim Desak Cabut UU KPK
AKSI PENOLAKAN: Suasana demo mahasiswa Kotim menolak UU KPK dan draft RKUHP, Kamis (26/9).(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kotim turun ke jalan. Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kotim itu menyatakan penolakannya pada UU KPK hasil revisi yang telah disahkan DPR RI dan draft Revisi KUHP yang kontroversial, Kamis (26/9) siang. Mereka mendesak agar UU KPK dicabut.

Massa melakukan long march dari gedung Muhammadiyah Kotim menuju kantor DPRD Kotim. Sebelum sampai di kantor gedung wakil rakyat, mahasiswa terlebih dulu berorasi di bundaran menyuarakan aspirasi mereka. Beberapa mahasiswa membacakan puisi berisi keresahan mereka.

Massa  berorasi dan membentangkan poster sambil membentuk lingkaran memenuhi bundaran. Aksi kemudian dilanjutkan dengan berjalan menuju kantor DPRD Kotim.

”Kami berdiri di sini menolak RUU KPK dan draft RKUHP, sebab akan mencederai demokrasi dan ini murni kesepakatan kami, tanpa ada campur tangan pihak lain,” teriak M Taufik, orator aksi.

Berkali-kali orator menyuarakan kepada peserta aksi untuk menahan diri agar tidak terprovokasi. Dia berharap jangan sampai terjadi kericuhan dalam aksi tersebut.

Para mahasiswa juga membentangkan poster bernada kecaman dan hujatan atas pengesahan RUU KPK dan penolakan terhadap RKUHP. Poster itu di antaranya bertuliskan ”Kau boleh diam dan mengabaikan rasa yang kupunya, tapi tolong jangan diam dan abai ketika penguasa bertingkah semaunya”, ”Jika kami muslimah bercadar sudah berani turun ke jalan, maka ada kemungkaran di antara kita”.

Massa juga membawa duplikat keranda mayat. Mereka mendesak anggota DPRD Kotim menemui mereka. Permintaan itu dipenuhi. Semua unsur pimpinan DPRD Kotim ikut turun ke jalan menanggapi aksi mahasiswa.

Melalui pengeras suara, Ketua DPRD Kotim sementara Rimbun mengapresiasi gerakan mahasiswa. Dia mengaku percaya aksi mahasiswa itu tidak ditunggangi pihak mana pun.

Awalnya perwakilan mahasiswa ingin masuk ke dalam gedung DPRD Kotim. Namun, agar semua yang disampaikan bisa didengar seluruh peserta aksi, akhirnya 15 perwakilan mahasiswa yang menandatangani tuntutan beralaskan aspal hitam, duduk bersama anggota DPRD di depan gedung wakil rakyat itu.

”Silakan tuntutan kalian disampaikan, pasti akan kami tindak lanjuti. Silakan juga para mahasiswa berunjuk rasa, asal tetap bisa menjaga kondusivitas daerah," ucap Rimbun, yang didampingi seluruh unsur pimpinan DPRD Kotim.

Pimpinan DPRD Kotim akhirnya menyetujui tuntutan mahasiswa. Di antaranya, menuntut DPRD Kotim mengoordinasikan dengan DPRD Provinsi Kalteng hingga pusat, untuk mencabut UU KPK dan mengkaji ulang setiap pasalnya.

Juga meminta Presiden RI Joko Widodo mendengarkan aspirasi masyarakat, bukan pejabat. Meminta pemerintah hingga pihak berwenang tegas terhadap pelaku kejahatan pembakar hutan dan lahan.

Tuntutan tersebut ditandatangani 15 perwakilan Aliansi Mahasiswa Kotim. Semua unsur pimpinan DPRD Kotim juga bersedia membubuhkan tanda tangan di atas surat pernyataan yang disodorkan para mahasiswa. ”Persetujuan kita ditandatangani kawan-kawan,” teriak M Taufik kepada massa, diikuti sorakan dari peserta aksi lainnya.

Rimbun menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi itu dan konsisten mengawal dan memperjuangkan hak rakyat. ”Jika janji kami sore ini (kemarin, Red) palsu, silakan rekan-rekan ingatkan,” katanya.

Dalam aksi tersebut Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel ikut turun langsung mengamankan aksi. Tak hanya memantau, Rommel  juga terlihat berdiri di samping mobil terbuka yang digunakan mahasiswa untuk berorasi. Kendaraan water canon disiagakan di lokasi unjuk rasa mahasiswa.

Polres menurunkan sebanyak 146 personel dan dua peleton pasukan Brimob. Rommel mengatakan, aksi berjalan dengan lancar dan semua bisa berjalan dengan tertib. ”Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kotawaringin Timur,” tandasnya. (yn/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers