KASONGAN - Anggota DPRD Katingan mengaku mengecam keras atas maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menyasar hingga ke bantaran sungai maupun yang menggunakan alat berat dikawasan Kelaru Desa Telaga Kecamatan Kamipang akhir-akhir ini.
Menurut anggota DPRD setempat Karyadi, penindakan secara hukum harus segera dilakukan apabila aktivitas tambang emas ilegal tersebut sudah menggunakan alat penunjang dengan skala cukup besar atau memakai alat berat. Bahkan yang tak kalah penting, ujarnya, untuk sesegera mungkin menghentikan penambang yang menyasar hingga ke bantaran sungai.
"Kita minta aparat penegak hukum jangan diam saja menyikapi persoalan ini, karena masyarakat setempat juga sudah sejak lama menyampaikan keluhan atas maraknya aksi tambang emas ilegal itu," tegasnya.
Kendati tidak membidangi permasalahan PETI, namun Karyadi menjelaskan jika eksploitasi emas tanpa izin yang menggunakan alat berat di Kelaru sudah kelewat batas. Dirinya mengimbau kepada Polres Katingan dan instansi terkait untuk cepat mengambil tindakan preventif sebelum kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas tidak bertanggung jawab ini semakin parah.
"Memang sampai saat ini wilayah pertambangan rakyat atau WPR kita belum ada, jadi wajar saja banyak masyarakat yang menambang emas kesana -kemari. Namun kalau sudah dilakukan dengan alat penunjang excavator dan tanpa izin pula, maka hal ini yang perlu ditindak oleh mereka yang berkompeten," ungkapnya. (agg)