SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 07 Oktober 2019 16:15
Pasangan Calon Harus Setor Miliaran

PDIP Tegaskan Bukan Mahar

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan tak mengenal istilah mahar politik bagi pasangan calon kepala daerah yang diusung nantinya. Akan tetapi, paslon yang diusung harus memiliki modal kuat. Pasalnya, ada setoran ke partai yang nilainya mencapai miliaran untuk keperluan biaya selama pilkada.

”PDIP sebenarnya tidak mengenal mahar. Yang ada adalah biaya pemenangan untuk calon. Jadi, mustahil mau jadi calon bupati tapi tidak punya uang. Sebab, politik ini biaya tinggi,” kata Ketua DPC PDIP Kotim Ahmad Yani.

Menurut Yani, biaya yang dikeluarkan nantinya bisa mencapai miliaran rupiah. Dana itu nantinya diserahkan ke partai untuk dikelola. Kegunaannya untuk membiayai saksi, sosialisasi, hingga  atribut. Apabila ada kekurangan biaya, akan ditutupi secara gotong royong.

”Jadi, kalau dikatakan mahar politik itu tidak tepat, karena dana itu nanti dari calon untuk calon itu juga dalam rangka pemenangannya,” kata Yani.

Yani menuturkan, pilkada memang memerlukan biaya tinggi. Bahkan, untuk membiayai saksi saja, dari 900 tempat pemungutan suara (TPS) di Kotim bisa miliaran rupiah. Setiap TPS paling minimal ada dua saksi. Satu saksi dibayar Rp 250 ribu. Itu belum termasuk biaya pemantau di luar saksi.

”Kalau dihitung, untuk urusan saksi saja bisa sampai miliaran,” kata dia.

Selain itu, lanjutnya, ada pula biaya atribut dan sosialisasi hingga membiayai relawan.  Semuanya memerlukan biaya. Karena itu, kalau mencalonkan diri jadi kepala daerah tanpa modal besar, sangat berat peluang untuk menang. 

”Tidak mungkin mereka yang bertarung disuruh parpol yang biayai seluruhnya. Apa yang harus mereka biayai dan apa yang perlu dibantu dari partai. Mana ada demokrasi tanpa biaya dan itu bukan mahar politik,” tegasnya.

Menurutnya, dana yang akan disetor ke partai itu berdasarkan perhitungan konsultan. Dana itu akan dimasukkan dalam rekening dan jadi jaminan untuk pemenangan. Nantinya, dana yang disetor itu akan diaudit auditor independen.

Seperti diberitakan, kentalnya sistem oligarki partai dalam pencalonan pilkada membuka ruang terjadinya mahar politik. Pasangan calon bisa saja diminta menyetor sejumlah uang agar diloloskan dalam penjaringan partai politik. Meski terdengar kencang, hingga kini praktik itu masih terselubung.

Sistem penjaringan hingga terpilihnya paslon yang tak pernah transparan membuka ruang gelap terjadinya praktik mahar politik. Bakal calon bupati Kotim Gumarang menolak keras praktik semacam itu. Apabila Pilkada 2020 masih  menggunakan sistem mahar, dia mengaku akan jadi orang pertama yang mundur.

”Kalau masih ada mahar politik, saya adalah orang pertama yang akan mundur. Saya tidak mau terjebak sesuatu yang akan menyandera sepanjang waktu, ketika nantinya mendapat rekomendasi dan terpilih,” kata Gumarang. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers